Cek Fakta: Jokowi Terima Uang Ratusan Triliun Rupiah dari Yaqut Cholil, Ini Faktanya

Klaim Jokowi terima Rp470T dari Yaqut soal kuota haji adalah hoaks. Unggahan itu hasil suntingan judul artikel yang menyesatkan. Cek fakta sebelum sebar!

Tasmalinda
Kamis, 15 Januari 2026 | 20:16 WIB
Cek Fakta: Jokowi Terima Uang Ratusan Triliun Rupiah dari Yaqut Cholil, Ini Faktanya
cek fakta mantan presiden RI, Joko Widodo
Baca 10 detik
  • Klaim bahwa Jokowi menerima uang ratusan triliun rupiah dari Yaqut Cholil Qoumas adalah hoaks.

  • Tidak ada bukti resmi yang menunjukkan adanya aliran dana kuota haji kepada Jokowi.

  • Narasi viral tersebut berasal dari konten manipulasi yang menyesatkan publik.

SuaraLampung.id - Sebuah unggahan yang ramai dibagikan di media sosial mengklaim bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerima uang ratusan triliun rupiah dari mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas terkait kasus kuota haji. Narasi itu disebarkan seolah berasal dari artikel berita dan menuduh adanya aliran dana besar yang tidak benar.

Pada Selasa (13/1/2026) akun Facebook “Tehnik Rekayasa” membagikan foto [arsip] berupa tangkapan layar dari artikel berjudul:

Yaqut Cholil: Pak Jokowi Banyak Menerima Uang Kuota Haji Dari Saya Secara Bertahap Ada Sekitar 470 Triliun, Saya Punya Cek Nota Transferannya.

Namun sebelum Anda percaya atau ikut menyebarkannya, penting untuk membaca hasil cek fakta yang sesungguhnya, karena klaim tersebut ternyata hoaks dan menyesatkan.

Baca Juga:7 Fakta Kasus Perjalanan Dinas Fiktif DPRD Lampung Utara Rugikan Negara Rp2,9 Miliar

Hingga Kamis (15/1/2026) unggahan tersebut telah mendapatkan hampir 20 tanda suka, serta 30-an komentar.

Unggahan viral itu menampilkan narasi seakan mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas mengatakan bahwa Jokowi menerima aliran uang Rp470 triliun dari kuota haji secara bertahap dan bahkan memiliki “nota transferan” sebagai bukti. Klaim ini kemudian dipadukan dengan teks provokatif yang memancing emosi pembaca.

cek fakta Jokowi terima aliran dana
cek fakta Jokowi terima aliran dana

Tim pemeriksa fakta dari TurnBackHoax.ID / Mafindo menelusuri klaim tersebut dan menemukan:

1. Konten yang beredar adalah hasil suntingan atau manipulasi judul artikel — bukan pernyataan asli dari Yaqut Cholil Qoumas atau sumber resmi mana pun.
2. Tidak ada laporan media kredibel atau pernyataan resmi yang menunjukkan Jokowi menerima uang kuota haji dalam jumlah ratusan triliun dari Yaqut atau pihak lain.
3. Artikel asli yang dipakai sebagai sumber manipulasi justru membahas penetapan Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan korupsi kuota haji — bukan tuduhan tranfer dana kepada Jokowi.
4. Faktanya, narasi viral itu hanyalah konten palsu (manipulated content) yang mempermainkan judul artikel dan menambahkan klaim yang tidak pernah disampaikan.

Kesimpulan: Hoaks / Informasi Menyesatkan

Baca Juga:5 Fakta Viral Polisi Kejang-kejang Usai Kecelakaan di Kemiling Bandar Lampung

Klaim bahwa Jokowi menerima uang ratusan triliun rupiah dari Yaqut Cholil Qoumas adalah SALAH dan menyesatkan.

Informasi itu tidak pernah muncul dalam sumber resmi, tidak dilaporkan oleh media besar, dan hanya merupakan hasil suntingan konten untuk menarik perhatian atau memicu emosi publik.

Mengapa Klaim Ini Berbahaya?
Unggahan seperti ini:

  1. Dapat merusak reputasi tokoh publik tanpa dasar fakta,
  2. Menyebarkan misinformasi yang luas,
  3. Memicu prasangka negatif terhadap pemerintah atau lembaga hukum.
  4. Isu korupsi dan aliran dana besar selalu membutuhkan verifikasi dari sumber resmi seperti pernyataan lembaga penegak hukum, rilis media kredibel, atau dokumen resmi — bukan sekadar unggahan anonim di media sosial.

Tips Cek Fakta Sebelum Share

Sebelum Anda membagikan informasi viral:

  1. Periksa sumber resmi atau media besar yang kredibel,
  2. Pastikan klaim didukung bukti yang bisa diverifikasi,
  3. Hindari menyebarkan konten yang belum jelas asalnya.
  4. Langkah sederhana ini membantu Anda menjadi pengguna media sosial yang lebih cerdas dan mengurangi penyebaran hoaks yang tidak berdasar

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak