- Sebuah video viral di Facebook mengklaim aparat menggerebek kantor desa atas dugaan korupsi dana bantuan sosial.
- Penelusuran fakta menunjukkan video tersebut kemungkinan besar hasil rekayasa kecerdasan buatan (AI) sekitar 99,9%.
- Klaim penggerebekan kepala desa terkait korupsi bansos adalah hoaks karena tidak didukung sumber kredibel.
Sebaliknya, hasil pencarian menunjukkan berita yang berbeda konteks, misalnya penelusuran kasus penyelewengan bantuan sosial oleh oknum — tetapi tidak serupa dengan video yang beredar.
Dengan kata lain, video yang beredar tersebut bukan rekaman kejadian nyata sebagaimana diklaim unggahan viral di media sosial.
Kesimpulan: Konten Palsu (Hoaks)
Klaim bahwa video tersebut menunjukkan penggerebekan kantor desa oleh polisi/TNI karena korupsi bantuan sosial adalah SALAH. Konten itu termasuk dalam kategori konten palsu (fabricated content) yang dibuat untuk menimbulkan kesan dramatis tanpa sumber nyata yang bisa diverifikasi.
Baca Juga:7 Pantai di Pesisir Barat Lampung yang Relatif Sepi dan Terasa Lebih Privat
Mengapa Ini Penting untuk Anda Ketahui?
Unggahan video seperti ini dapat:
- Menimbulkan kekeliruan opini publik terhadap aparat penegak hukum atau pemerintahan desa.
- Menyebarkan informasi salah yang merugikan individu atau institusi.
- Membantu penyebaran hoaks yang dapat memicu ketegangan sosial.
Sebelum membagikan ulang konten yang tampak “sensasional”, pastikan Anda:
- Cek apakah video berasal dari media kredibel atau sumber resmi.
- Cari apakah ada pemberitaan terkait dari portal berita besar.
- Gunakan tools pencarian gambar atau video terbalik untuk melihat asal konten.
Baca Juga:Cek Fakta Jokowi Terima Suap dari Bupati Lampung Tengah, Benarkah?