Sarang Narkoba Komering Putih Digerebek: Polisi Bakar 'Gubuk Sabu'

Namun, surga terlarang itu kini diobrak-abrik Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Tengah

Wakos Reza Gautama
Kamis, 21 Agustus 2025 | 18:42 WIB
Sarang Narkoba Komering Putih Digerebek: Polisi Bakar 'Gubuk Sabu'
Aparat Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Tengah meringkus jaringan narkoba di Kampung Komering Putih, Kecamatan Gunung Sugih. [Dok Polres Lampung Tengah]

“Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkas AKP Eko.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Ingin dapat update berita terbaru langsung di browser Anda?