Ia menegaskan bahwa perubahan anggaran ini merupakan instrumen penting untuk mewujudkan pembangunan yang merata.
"Sebagaimana diatur dalam peraturan pemerintah tentang peraturan keuangan daerah, nantinya Raperda Perubahan APBD beserta rencana program akan disampaikan ke Kementerian Dalam Negeri sebelum ditetapkan jadi peraturan daerah," kata Gubernur.
Rahmat Mirzani Djausal juga menyatakan komitmennya untuk segera mengeksekusi program-program prioritas demi mendukung kesejahteraan masyarakat Lampung.
Persetujuan ini menjadi bukti konkret bahwa kolaborasi antara eksekutif dan legislatif berorientasi pada pelayanan publik yang optimal.
Baca Juga:Makam Tentara Belanda di Pulau Sebuku Besar Lampung Selatan Akan Dipindahkan
Rekomendasi khusus dari DPRD untuk memperkuat monitoring dan sinergi lintas OPD diharapkan dapat memastikan setiap rupiah dari APBD Perubahan ini benar-benar dirasakan manfaatnya oleh rakyat. (ANTARA)