SuaraLampung.id - Nasib tragis menimpa seorang remaja perempuan berinisial I (15) di Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang.
Ia menjadi korban kebiadaban dua pemuda yang tega mencekokinya dengan minuman keras jenis tuak sebelum merudapaksanya secara bergiliran di sebuah kebun karet.
Peristiwa memilukan ini terjadi pada Rabu malam, 23 Juli 2025, dan lebih menyayat hati karena disaksikan langsung oleh adik kandung korban yang baru berusia 7 tahun.
Aparat kepolisian bergerak cepat. Team Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Presisi Polres Tulang Bawang berhasil membekuk dua pelaku yang bertanggung jawab atas kejahatan keji ini.
Baca Juga:Mahasiswa Kedokteran di Lampung Jadi Terdakwa Pemerkosaan: Modus Pacaran
Mereka adalah WL (25), seorang wiraswasta, dan F (21), seorang pengangguran. Keduanya merupakan warga dari kecamatan yang sama dengan korban.
Penangkapan kedua pelaku dilakukan dalam waktu dan lokasi yang terpisah, menunjukkan kesigapan petugas di lapangan.
Pelaku pertama, WL, berhasil diringkus di sebuah jalan di wilayah Menggala hanya beberapa jam setelah kejadian. Sementara itu, pelaku kedua menyerah dalam kondisi yang berbeda.
"Para pelaku ditangkap pada lokasi dan waktu yang berbeda. Pelaku WL ditangkap hari Rabu (23/07/2025), sekitar pukul 22.00 WIB, saat sedang berada di Jalan di wilayah Kecamatan Menggala, sedangkan pelaku F diserahkan oleh keluarganya hari Kamis (24/07/2025), sekitar pukul 14.30 WIB, di Mapolres Tulang Bawang," ucap Kasat Reskrim Polres Tulang Bawang AKP Noviarif Kurniawan pada Jum'at (25/07/2025).
Kronologi Kelam: Rayuan Maut Berujung Petaka
Baca Juga:Brutal! Geng Remaja Serang Perumahan di Lampung Selatan, Korban Luka-luka dan Kendaraan Rusak
Kisah pilu ini berawal dari sebuah ajakan melalui telepon. Pelaku WL menghubungi korban dan membujuknya untuk pergi minum tuak bersama.
Meski sempat menolak dengan alasan hari sudah sore, rayuan maut pelaku akhirnya meluluhkan korban. Ia pun setuju untuk bertemu, dengan mengajak serta adiknya, A (7), mengendarai sepeda motor.
Setelah bertemu, para pelaku langsung melancarkan aksinya. Korban dan adiknya dibonceng oleh pelaku F, sementara WL mengikuti dari belakang menggunakan motor lain.
Mereka berhenti di sebuah lapo tuak, di mana F membeli minuman keras tersebut dalam kantong plastik.
Tujuan mereka selanjutnya adalah sebuah pasar kosong.
Di lokasi inilah kedua pelaku bersama korban menenggak tuak hingga korban tak sadarkan diri karena mabuk. Dalam kondisi tak berdaya, korban dan adiknya dibawa oleh F menuju areal perkebunan karet yang sepi, dengan WL terus membuntuti.
Saat tiba di kebun karet, pelaku F langsung menghentikan sepeda motor yang dikendarainya dan menarik tangan korban, hingga korban terjatuh dengan posisi tengkurap dan langsung menyetubuhi korban.