6 Fakta Geger Mayat Tanpa Kepala di Tanggamus, Terungkap Identitasnya Berkat Celana Pemberian Ayah

6 fakta penting yang merangkum kronologi dari penemuan hingga terungkapnya identitas korban

Wakos Reza Gautama
Senin, 21 Juli 2025 | 10:28 WIB
6 Fakta Geger Mayat Tanpa Kepala di Tanggamus, Terungkap Identitasnya Berkat Celana Pemberian Ayah
Polda Lampung dan Polres Tanggamus mendampingi keluarga korban yang jasadnya ditemukan tanpa kepala di Pantai Cukuh Pandan, Pekon Padang Ratu, Kecamatan Limau, Tanggamus. [Dok Polda Lampung]

SuaraLampung.id - Penemuan sesosok mayat pria dalam kondisi mengenaskan tanpa kepala di pesisir pantai Kabupaten Tanggamus, sempat menimbulkan misteri besar.

Namun, perlahan titik terang mulai terungkap setelah sebuah keluarga dari Cilincing, Jakarta Utara, meyakini jenazah tersebut adalah anggota keluarga mereka yang telah lama hilang.

Kasus yang menggegerkan warga ini berawal dari laporan seorang nelayan dan kini melibatkan penyelidikan lintas provinsi antara Polda Lampung dan kepolisian di Jakarta.

Berikut adalah 6 fakta penting yang merangkum kronologi dari penemuan hingga terungkapnya identitas korban.

Baca Juga:Penemuan Mayat Tanpa Kepala di Pantai Tanggamus: Polisi Lakukan Autopsi

1. Penemuan Mengerikan oleh Nelayan

Misteri ini bermula pada Selasa, 15 Juli 2025, sekitar pukul 15.10 WIB. Seorang nelayan bernama Jamal (50) yang sedang memancing di sekitar Pantai Cukuh Pandan, Pekon Padang Ratu, Kecamatan Limau, dikejutkan dengan penemuan sesosok mayat yang terdampar di bibir pantai. Kondisinya sangat tidak utuh dan mengerikan.

Kapolsek Limau, Iptu Dedi Yanto, mengonfirmasi kondisi jenazah saat ditemukan.

"Kemarin sekitar pukul 15.10 WIB kami menerima laporan adanya penemuan mayat laki-laki tanpa identitas di Pantai Cukuh Pandan. Saat ditemukan kondisi korban sudah rusak, tanpa kepala, pergelangan tangan kanan dan telapak kaki kanan juga hilang," ucapnya.

2. Polisi Bergerak Cepat Lakukan Penyelidikan

Baca Juga:Buaya 4,5 Meter Penerkam Warga Tanggamus Berhasil Dijerat

Mendapat laporan dari warga, aparat Polsek Limau segera menuju lokasi. Tim kepolisian langsung melakukan serangkaian tindakan awal untuk mengamankan bukti dan memulai proses investigasi.

"Kami segera mendatangi lokasi, melakukan olah TKP, meminta keterangan saksi, memasang garis polisi serta mengevakuasi jenazah," tambah Iptu Dedi Yanto.

Jenazah kemudian dievakuasi ke RSUD Batin Mangunang untuk pemeriksaan awal sebelum dirujuk ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung untuk proses autopsi yang lebih mendalam guna mengungkap penyebab pasti kematian.

3. Pakaian Korban Jadi Petunjuk Awal

Meskipun tanpa identitas, jenazah tersebut masih mengenakan beberapa potong pakaian yang menjadi satu-satunya petunjuk awal.

Dari hasil pemeriksaan di lokasi, diketahui korban memakai kaos lengan panjang berwarna oranye yang dilapisi jaket merah polos.

Petunjuk paling krusial adalah celana yang dikenakannya, yaitu celana pendek motif kotak-kotak berwarna merah. Ciri-ciri pakaian inilah yang kemudian disebarkan dan menjadi kunci terbukanya tabir identitas korban.

4. Titik Terang Datang dari Jakarta Utara

Berita mengenai penemuan mayat dengan ciri-ciri pakaian tersebut akhirnya sampai ke telinga sebuah keluarga di Cilincing, Jakarta Utara.

Sebuah keluarga yang merasa kehilangan anggota keluarganya sejak awal Juli 2025, meyakini bahwa ciri-ciri tersebut cocok dengan kerabat mereka.

Pada Jumat, 18 Juli 2025, keluarga tersebut didampingi Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Yuni Iswandari Yuyun, dan personel Resmob Ditkrimum Polda Lampung, mendatangi Polres Tanggamus. Kedatangan mereka bertujuan untuk memastikan dan memulai proses identifikasi lebih lanjut.

5. Keyakinan Seorang Ayah Berkat Celana Anaknya

Abu Umaya (52), ayah dari seorang nelayan bernama Akbar Tanjung alias Aco (24) yang dilaporkan hilang, menyatakan keyakinan kuat bahwa jenazah tersebut adalah putranya. Keyakinannya didasarkan pada celana pendek kotak-kotak merah yang dikenakan jenazah.

“Celana pendek itu merupakan pemberian langsung dari saya, saya sangat hafal,” ujar Abu Umaya dengan yakin saat diwawancara.

Ia menceritakan bahwa putranya, Akbar, terakhir kali berkomunikasi pada 6 Juli 2025 sebelum berangkat melaut di perairan sekitar Pulau Bidadari, DKI Jakarta, dan kemudian dilaporkan hilang setelah diduga terpeleset dari perahu.

6. Identifikasi Final Melalui Tes DNA Lintas Provinsi

Untuk memastikan identitas secara hukum dan ilmiah, Polres Tanggamus memfasilitasi proses tes DNA. Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko menyatakan pihaknya telah mengambil sampel DNA dari keluarga sebagai pembanding.

“Kita telah melakukan pendampingan terkait pengecekan DNA, sebagai sampel pembanding. Saat ini kita masih menunggu hasil dari Puslabfor,” jelas Kapolres.

Kasat Reskrim Polres Tanggamus, AKP Khairul Yasi Ariga, menambahkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi intensif dengan Puslabfor Polri dan Polres Kepulauan Seribu, mengingat lokasi hilangnya korban berada di wilayah hukum DKI Jakarta.

Langkah ini diambil untuk mempercepat proses dan memberikan kepastian hukum bagi keluarga yang tengah berduka.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini