SuaraLampung.id - Sebanyak 106.415 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kabupaten Lampung Selatan akan menerima bantuan pangan dari Perum Bulog dan Badan Pangan Nasional (Bapanas) berupa beras 20 kilogram (kg) pada periode Juni hingga Juli 2025.
Sekretaris Dinas Ketahanan Pangan Lampung Selatan, Zulfina Ratnasari mengatakan bantuan pangan berupa beras dari kolaborasi Pemkab, Bapanas, dan Bulog dipastikan tepat sasaran.
“Alokasi bantuan diberikan dua kali, yaitu bulan Juni dan Juli. Setiap KPM menerima total 20 kg beras,” kata dia, Kamis (17/7/2025).
Menurutnya, bantuan ini menjadi kabar gembira bagi masyarakat di Lampung Selatan, sebab di tengah upaya menjaga stabilitas pangan, bantuan itu dapat mengurangi beban ekonomi warga.
Baca Juga:Cegah Peredaran Beras Oplosan, Bulog Lampung Ambil Langkah Ini
“Bantuan akan disalurkan dalam dua tahap, masing-masing 10 kg beras per bulan pada pekan ketiga dan keempat bulan Juli 2025, sehingga setiap KPM akan mendapatkan total 20 kg beras,” katanya.
Sementara itu, Kepala Bulog Lampung Selatan Fedrial Farhan menjelaskan selain untuk membantu memenuhi kebutuhan pangan masyarakat, bantuan ini juga ditujukan untuk menjaga stabilitas harga beras di pasar lokal.
“Total akan disalurkan 2.128 ton beras bagi 106.415 penerima bantuan pangan. Para penerima manfaat akan menerima beras 20 kilogram,“ ucapnya.
Oleh karena itu, dia meminta kepada penerima manfaat jika ditemukan beras di bawah standar kualitas medium untuk segera melaporkan ke petugas desa agar bisa langsung ditukar. (ANTARA)
Baca Juga:Panik Beras Oplosan? Pemkab Lampung Selatan Turun Tangan, Ini Hasilnya