SuaraLampung.id - Di dunia kriminal, sesumbar tentang kesaktian gaib seringkali menjadi bumbu cerita. Namun, bagi SI alias Tarong (40), seorang residivis di Lampung Tengah, keyakinan pada ilmu klenik bukan sekadar bualan, melainkan modal utama untuk beraksi.
Ia mengklaim memiliki "ilmu kanuragan belut putih" yang membuatnya licin dan kemampuan "menghilang" dari kejaran aparat.
Sayangnya, semua kesombongan itu harus berakhir tragis. Kesaktian yang diandalkannya ternyata tak lebih dari ilusi saat berhadapan dengan tim elite kepolisian yang bergerak presisi dan tanpa kompromi.
Sesumbar Kebal Hukum Berkat 'Ilmu Gaib'
Baca Juga:Bocah 10 Tahun Jadi Korban Perampasan Motor di Bandar Lampung, Terseret Saat Melawan dan Luka-luka!
Nama Tarong sudah tak asing di telinga aparat dan warga Kampung Sukajawa. Ia dikenal sebagai spesialis pembobol rumah dan warung yang sangat percaya diri. Menurut Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Yuni Iswandari, pelaku ini terkenal sering sesumbar di lingkungannya.
"Dari informasi yang dihimpun Polres Lampung Tengah, pelaku terkenal dan sering sesumbar tidak akan bisa ditangkap oleh penegak hukum," ujar Kombes Yuni.
Alasan di balik arogansinya? Sebuah ilmu gaib yang ia yakini mampu melindunginya dalam setiap aksi kejahatan. Ilmu itu ia sebut kanuragan belut putih.
Aksi Nekat: Bobol Rumah Anggota Brimob
Kepercayaan diri Tarong mencapai puncaknya saat ia nekat menargetkan sasaran yang tak main-main: warung dan rumah milik seorang anggota Brimob aktif berinisial JS (47).
Baca Juga:Aksi Kejar-kejaran Maut di Lampung, Pencuri Mobil Tembaki Polisi di Jalan Lintas Sumatera
Dengan modus mencongkel pintu saat penghuni rumah terlelap, Tarong menggasak seisi warung korban di Dusun Srikaton, Kampung Terbanggi Agung.
Saat korban terbangun, ia mendapati pintu warungnya sudah terbuka dan isinya berantakan. Rokok, uang tunai, voucher pulsa, dan yang paling mencolok, satu unit sepeda motor Honda Supra X BE 6263 HX raib digondol pelaku.
Total kerugian ditaksir mencapai Rp20 juta, sebuah kerugian materiil yang dibarengi dengan tamparan pada rasa aman seorang aparat.
Kesaktian Luluh Lantak oleh Tim Tekab 308 Presisi
Laporan dari anggota Brimob tersebut langsung memicu alarm di Polres Lampung Tengah. Tanpa menunggu lama, Tim Tekab 308 Presisi di bawah komando Kapolres AKBP Alsyahendra langsung bergerak.
Berbekal penyelidikan cepat dan data intelijen, tim ini tidak butuh waktu lama untuk mengendus jejak si "maling sakti".
Pada Rabu sore, 9 Juli 2025, sekitar pukul 18.00 WIB, mitos kesaktian Tarong runtuh seketika. Tim Tekab 308 menggerebek rumahnya tanpa perlawanan berarti.
Ilmu menghilang yang ia banggakan ternyata tak berfungsi. Ilmu belut putih yang licin itu pun tak mampu membuatnya lolos dari sergapan polisi.
Bukti Ironis: Baret Brimob Ditemukan di Rumah Pelaku
Dalam penggeledahan, polisi menemukan serangkaian barang bukti yang tak terbantahkan. Mulai dari voucher pulsa, dua ponsel, pakaian yang ia kenakan saat beraksi, hingga peralatan "kerjanya" berupa tiga obeng dan dua buah laduk (senjata tajam).
Namun, ada satu barang bukti yang menjadi simbol ironi paling telak: sebuah baret Brimob milik korban ditemukan di rumah Tarong.
Benda yang menjadi simbol kehormatan korps elite Polri itu kini menjadi bukti bisu atas kejahatan dan runtuhnya kesombongan sang pelaku.
"SI dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman hingga 7 tahun penjara," tegas AKBP Alsyahendra.
Kini, di balik jeruji besi Mapolres Lampung Tengah, SI alias Tarong harus menerima kenyataan pahit bahwa di hadapan hukum yang tegak, tidak ada ilmu gaib yang cukup sakti untuk melindunginya.