SuaraLampung.id - Polres Lampung Tengah sedang mendalami kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial (bansos) yang diduga dilakukan oleh Kepala Kampung Gunung Agung, Kecamatan Terusan Nyunyai, Kabupaten Lampung Tengah.
Kasus dugaan korupsi ini mencuat setelah insiden kerusuhan dan pembakaran rumah kepala kampung yang terjadi pada Sabtu (17/5/2025) yang menyebabkan satu warga tewas.
Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah, Iptu Pande Putu Yoga Mahendra, mengatakan bahwa motif awal kerusuhan di Kampung Gunung Agung diduga kuat berasal dari dugaan penyimpangan dalam penyaluran bantuan pangan yang merupakan bagian dari bansos pemerintah.
"Dugaan kerusuhan di Gunung Agung ini, memang ada indikasi dari korupsi yang dilakukan kepala kampung terhadap bantuan sosial atau bantuan pangan yang tidak tersalurkan kepada keluarga penerima manfaat," kata Iptu Pande, Rabu (21/5/2025).
Kerusuhan bermula dari konflik antar pemuda yang berujung pada tewasnya satu orang. Situasi semakin memanas ketika warga yang kesal membakar rumah kepala kampung, yang dituding telah melakukan penyelewengan bansos.
Kekecewaan warga dilaporkan sudah menumpuk sejak lama, terutama karena hak mereka atas bantuan tidak kunjung diberikan.
Peristiwa ini menyedot perhatian publik, karena di Kampung Gunung Agung tercatat lebih dari 1.000 keluarga sebagai penerima manfaat program bansos. Namun, banyak dari mereka mengaku tidak pernah menerima bantuan, bahkan satu kilogram pun.
"Berdasarkan hasil penyelidikan yang kami lakukan, di Kampung Gunung Agung terdapat 1.000 lebih keluarga penerima manfaat dari bantuan sosial tersebut. Mereka ini yang kami panggil untuk dimintai keterangan," ungkap Iptu Pande.
Hingga saat ini, dari 500 warga yang dipanggil terkait kasus korupsi bansos Lampung Tengah ini, baru 200 orang yang memenuhi panggilan polisi untuk dimintai keterangan.
"Kami juga sudah meminta data, baik dari Bulog maupun Kantor Pos, terkait data penerima bantuan sosial ini," jelasnya.
Polisi Temukan Dugaan Penjualan 10 Ton Beras Bansos
Dalam pengembangan penyelidikan, polisi menemukan dugaan praktik curang dalam distribusi beras bansos. Sebagian besar bantuan beras yang seharusnya dibagikan ke warga miskin justru dijual ke luar kampung oleh oknum kepala kampung.
"Berdasarkan data yang kami himpun sementara, dugaan korupsi bansos beras tersebut dilakukan dengan cara menjual bantuan pemerintah itu ke wilayah lain," kata Iptu Pande.
Menurutnya, jumlah beras yang dijual diduga mencapai 10 ton, dan uang hasil penjualan dipakai secara pribadi oleh oknum tersebut.
"Masyarakat seharusnya mendapatkan 10 kg, tetapi ada masyarakat yang tidak mendapatkan sama sekali beras bantuan itu, namun nama mereka terdata di penerima manfaat," katanya.
- 1
- 2