Di Antara Kabut Batu Tegi: Petani, Konservasi, dan Jalan Panjang Menuju Harmoni

Perjalanan dimulai dari Dermaga Batu Tegi, tempat di mana kabut pagi menyelimuti danau dan semangat para jurnalis mulai menyatu dengan alam

Tasmalinda
Minggu, 18 Mei 2025 | 15:04 WIB
Di Antara Kabut Batu Tegi: Petani, Konservasi, dan Jalan Panjang Menuju Harmoni
Seorang petani di register 22, resort Way Wayak menunjukan tanaman pinang juga memiliki potensi besar selain kopi/Agus Susanto

Untuk menghindari risiko besar, Wawan memilih langkah konservatif.

Ia mencoba menanam sekitar 80 batang tanaman akar tunjang sebagai tahap awal. Jika hasilnya memuaskan, ia berencana memperluas penanaman secara bertahap.

"Saya anggap ini proses belajar dulu. Tanam sedikit sambil lihat hasilnya," ujarnya.

Wawan juga menambahkan bahwa untuk pembibitan tanaman akar tunjang, dirinya bersama petani lain tidak perlu membeli bibit dari luar. Mereka telah dibekali pelatihan oleh YIARI untuk membuat bibit secara mandiri.

Baca Juga:Warga Lampung Wajib Tahu! Masuk SMA/SMK Kini Pakai SPMB, Ini 4 Jalur Pendaftarannya

"Bersama teman-teman, kami sudah diajari cara pembibitan oleh YIARI, jadi tidak perlu beli lagi," tutup Wawan.

Ketua Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Sumber Makmur, Dayat, menegaskan bahwa dirinya membina sebanyak 18 kelompok tani yang berada di kawasan Register 22, Resort Way Wayak.

Dayat mengisahkan, sejak tahun 2000 hingga 2016, para petani kopi di wilayah tersebut hidup dalam ketakutan. Setiap kedatangan petugas Polisi Kehutanan (Polhut) atau Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) ke lokasi kerap menimbulkan keresahan di kalangan petani.

“Waktu itu kami sadar betul kalau lahan yang digarap masuk kawasan register. Tapi karena ini sudah warisan turun-temurun dari orang tua kami, mau tidak mau kami tetap bertani, meskipun harus kucing-kucingan dengan petugas,” ungkap Dayat.

Situasi mulai berubah saat Yayasan Inisiasi Alam Rehabilitasi Indonesia (YIARI) hadir memberikan pendampingan.

Melalui pendekatan persuasif, para petani mulai teredukasi dan merasa lebih didampingi dalam menjalankan aktivitas bertani.

Baca Juga:Lampung Jadi Lumbung PMI: Target Kirim 30 Ribu Pekerja Per Tahun, Ini Strategi Pemerintah

Menurut Dayat, tonggak perubahan besar terjadi ketika pemerintah mengeluarkan surat keputusan Hutan Kemasyarakatan (HKm) pada tahun 2017.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini