SuaraLampung.id - Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menyebut program pemutihan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor.
"Kalau tidak ada program ini, masyarakat pasti tidak membayar pajak, sebab tadi saja ada yang sudah menunggak pajak kendaraan sampai 11 tahun, total denda dan pajak yang dibayar seharusnya Rp7 juta tapi melalui program ini hanya perlu membayar Rp300 ribu," ujar Rahmat Mirzani Djausal, Jumat (2/5/2025).
Ia mengatakan dengan adanya Program Pemutihan Pajak Kendaraan dapat menjadi upaya untuk meningkatkan semangat masyarakat untuk membayar kewajibannya membayar pajak kendaraan bermotor.
"Semangat untuk lebih patuh, ketaatan membayar pajak masyarakat semakin baik dan ini yang harus dijaga. Sebab masyarakat sudah memahami bahwa pajaknya yang dibayar akan digunakan untuk membangun jalan rusak di daerah," katanya.
Baca Juga:Lampung Gelar Pemutihan Pajak! 4 Juta Kendaraan Menunggak
Mirzza menjelaskan Program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang berlangsung mulai hari ini hingga 31 Juli 2025 tersebut, mendapatkan animo besar bagi masyarakat, dimana pada hari pertama di pagi hari sudah ada 370 orang yang melakukan pemutihan pajak kendaraan.
"Hari ini resmi sudah berlangsung Program Pemutihan Pajak Kendaraan dan animo masyarakat luar biasa ini baru jam 10.00 WIB. Di hari biasa hanya 100 orang, tapi tadi sudah 370 orang. Dan kami yakin ini terjadi di seluruh Samsat pelayanan," ucap dia.
Menurut Mirza, program pemutihan kendaraan diberlakukan di semua kantor pelayanan Samsat seperti Samsat Induk, Samsat Drive Thru, Samsat Mal, Samsat Keliling, Samsat Desa, Samsat Kontainer dan aplikasi E-Signal, E-Salam, dan E-Samdes.
"Pemutihan ini terjalin atas kerja sama Pemerintah Provinsi Lampung, Jasa Raharja, dan Polda dalam memfasilitasi masyarakat membayar pajak. Di Lampung yang menunggak pajak hampir 4 juta kendaraan, dimana dua juta unit kendaraan tidak membayar di atas lima tahun dan dua juta unit kendaraan tidak membayar pajak di bawah lima tahun," tambahnya.
Ia mengharapkan selain memberi pelayanan bagi masyarakat, dengan adanya program ini bisa membantu proses pemutakhiran data kendaraan agar terpilah antara kendaraan yang aktif dan yang tidak aktif.
Baca Juga:Jemaah Calon Haji Lampung Tengah Masuk Asrama Haji, Berikut Jadwal Terbang ke Tanah Suci
"Kami berupaya membantu masyarakat sebab ekonomi harus bertumbuh, dan konsumsi harus di dorong maka dibantu mengurangi beban membayar pajaknya," ujar dia.
Kantor Samsat Kalianda Dipadati Pembayar Pajak
Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel), Provinsi Lampung, menyatakan warga antusias memadati kantor tersebut guna mengurus atau memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB).
Kepala Samsat Kabupaten Lampung Selatan Vera Lubis mengatakan antusias dari masyarakat ini menandakan minat pemohon untuk menyelesaikan pembayaran pajak kendaraan mereka cukup tinggi.
"Pada hari pertama ini antusias warga cukup tinggi, terlihat sejak pagi para warga yang ingin melakukan pembayaran pajak kendaraan nya terus berdatangan hingga siang ini," kata dia.
Menurut Vera, berdasarkan data dari Samsat Lampung Selatan terdapat sekitar 182 ribu unit kendaraan yang menunggak pajak, dengan rincian 126 ribu kendaraan roda dua dan 56 ribu roda empat.
Oleh karena itu, Vera menghimbau masyarakat di wilayah Kabupaten Lampung Selatan untuk memanfaatkan program pemutihan kendaraan yang digelar mulai 1 Mei hingga 30 Juli 2025.
Sementara itu, Kasat lantas Polres Lampung Selatan AKP R. Manggala Agung mengatakan hingga saat ini warga masih terus berdatangan untuk melakukan pembayaran pajak melalui program pemutihan pajak kendaraan bermotor.
Dia menjelaskan pihak kepolisian dari Satlantas mengerahkan personel untuk memberikan pelayanan kepada warga yang akan melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor.
"Personel dari Satlantas kita kerahkan, kalau dari pihak Samsat sudah menyiapkan sarprasnya. Tenda dan tambahan tempat duduk tempat menunggu di outdoor," ucapnya.
Menurut Manggala, dalam pelayanan tersebut pihaknya juga memberikan makanan ringan kepada masyarakat yang menunggu saat melakukan pembayaran pajak.
"Kita juga membagikan snack serta minuman dingin untuk wajib pajak yang menunggu antrean," ujarnya. (ANTARA)