2 Desa di Lampung Barat Belum Teraliri Listrik, Parosil Temui Andi Arief

Parosil meminta percepatan pembangunan infrastruktur kelistrikan di wilayah-wilayah yang masih minim penerangan

Wakos Reza Gautama
Jum'at, 25 April 2025 | 13:10 WIB
2 Desa di Lampung Barat Belum Teraliri Listrik, Parosil Temui Andi Arief
Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus menemui Komisaris PLN Andi Arief di Jakarta, Selasa (23/4/2025). Parosil menyampaikan aspirasi masyarakat dua desa yang wilayahnya belum teraliri listrik. [ANTARA]

Dengan pertemuan tersebut dirinya berharap menjadi titik awal untuk terjalinnya sinergi antara PLN dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Barat guna menciptakan keadilan bagi masyarakat.

Sebelumnya warga dua pekon (desa) di Kecamatan Suoh, Kabupaten Lampung Barat, berharap pemasangan instalasi jaringan listrik di daerahnya.

Keinginan ini disampaikan warga saat Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) di Kecamatan Suoh dan Kecamatan Bandar Negeri Suoh (BNS), Rabu (12/2/2025).

Salah satu tokoh masyarakat di Kecamatan Suoh, Sugeng Priyadi mengutarakan warga mengeluhkan terkait persoalan pemasangan instalasi jaringan listrik yang hingga kini belum terealisasi.

Baca Juga:38 Desa di Lampung Selatan Terendam Banjir

"Untuk pekon yang belum memiliki jaringan listrik hingga saat ini yang ada di Kecamatan Suoh, yakni Pekon Sidorejo dan Pekon Roworejo," kata dia.

Oleh karena itu, Sugeng meminta pihak Pemerintah Kabupaten dan DPRD Lampung Barat dapat segera menangani persoalan tersebut.

"Harapan ke depan, melalui musrenbang ini masalah pemasangan listrik bisa segera diatasi dan direalisasikan. Mohon untuk kali ini, dari pemda dan dewan melakukan pengawalan PLN untuk Pekon Sidorejo dan Pekon Roworejo," katanya.

Menanggapi hal tersebut, Penjabat Sekda Lampung Barat Ismet Inoni menyatakan ada sejumlah tahapan yang sampai saat ini belum terselesaikan, sehingga menjadi kendala untuk masuknya listrik di Pekon Sidorejo dan Roworejo.

Ia menjelaskan, persoalan tersebut disebabkan proses surat perizinan yang sampai saat ini belum juga dikeluarkan oleh pemerintah pusat.

Baca Juga:Kades Ditandu 12 Km Demi Berobat: Realita Pesisir Barat Usai Lepas Status Daerah Tertinggal

Menurut Ismet Inoni, wilayah dua pekon tersebut berada di kawasan register Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS), sehingga tahapan proses perizinan tersebut yang masih dikawal oleh Pemkab dan DPRD Lampung Barat hingga saat ini.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini