SuaraLampung.id - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Bandar Lampung akan melakukan rekayasa lalu lintas,pada saat aksi damai Lampung bersama Palestina yang digelar Sabtu (19/4/2025) besok.
Arus lalu lintas di sejumlah ruas di Jalan Lingkar Tugu Adipura, Bandar Lampung, yang menjadi lokasi titik pusat aksi massa berkumpul pada Sabtu (19/4/2025) siang akan dialihkan.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Bandar Lampung, Kompol Ridho Rafika mengatakan, pengalihan arus lalu lintas tersebut nantinya bersifat situasional, dengan melihat perkembangan dinamikan situasi di lapangan.
"Jadi saat ini kami sudah memetakan sejumlah ruas jalan yang nantinya akan dilakukan pengalihan arus, dan semua ini bersifat situasional menyesuaikan kondisi di lapangan," kata Kompol Ridho Rafika dalam keterangannya, Jumat (18/4/2025).
Baca Juga:Korupsi Gerbang Rumdis Bupati Lampung Timur, Dawam Rahardjo Dijebloskan ke Bui
Ada pun pengalihan arus lalu lintas yakni pengendara dari arah Jalan Raden Intan menuju Jalan Pangeran Diponegoro dan Jalan Jenderal Sudirman, nantinya akan dialihkan menuju Jalan Tulang Bawang dan keluar ke Jalan Jenderal Sudirman.
Kemudian arus lalu lintas dari arah Jalan Raden Intan menuju Jalan Ahmad Yani dan Jalan Kartini, nantinya akan dialihkan menuju Jalan Mayjen S. Parman, lalu keluar menuju Jalan Ahmad Yani dan Jalan Kartini.
Sementara untuk arus lalu lintas dari arah Jalan Jenderal Sudirman menuju Jalan Ahmad Yani dan Jalan Kartini, nantinya akan dialihkan menuju Jalan Pangeran Diponegoro dan Jalan D.I. Panjaitan, untuk keluar di Jalan Ahmad Yani.
Lalu, untuk arus lalu lintas dari arah Jalan Pangeran Diponegoro menuju Jalan Kartini, nantinya akan dialihkan menuju Jalan M.H. Thamrin, untuk keluar di Jalan Wolter Mangonsidi menuju Jalan Kartini
"Jika ekskalasi meningkat, kami akan menutup sejumlah ruas jalan menuju Tugu Adipura. Kami himbau untuk masyarakat yang akan melintas di lingkar Tugu Adipura agar mencari jalan alternatif lainnya, dikarenakan konsentrasi massa aksi berada di Tugu Adipura," ujar Kompol Ridho Rafika.
Baca Juga:Pemutihan Pajak Terakhir di Lampung Sebelum Kendaraan Bodong Dihapus Permanen
Polisi juga menghimbau kepada para peserta aksi, untuk memperhatikan hak-hak masyarakat lainnya, dan tertib untuk menyampaikan pendapatnya di muka umum, sebagaimana diatur dalam undang-undang.
- 1
- 2