Ini Hasil Labfor Selongsong Peluru yang Menewaskan 3 Polisi di Way Kanan

proyektil yang ditemukan di tubuh ketiga korban merupakan serpihan peluru kaliber 5,56 mm Full Metal Jacket

Wakos Reza Gautama
Jum'at, 28 Maret 2025 | 16:35 WIB
Ini Hasil Labfor Selongsong Peluru yang Menewaskan 3 Polisi di Way Kanan
Polda Lampung membeberkan hasil labfor selongsong peluru kasus penembakan 3 polisi di Way Kanan, Jumat (28/3/2025). [Lampungpro.co]

Terkait dengan beberapa rumor yang beredar mengenai kasus sabung ayam di Way Kanan, Jenderal TNI Maruli meminta masyarakat menunggu bukti-bukti yang diperlihatkan dalam persidangan.

"Makanya, tunggu sidang saja, apa yang terjadi kejadian sebenarnya bagaimana," kata Jenderal TNI Maruli.

Dua prajurit TNI AD bernama Kopda Basarsyah (B) dan Peltu Yohanes Lubis (YL) saat ini mendekam dalam instalasi tahanan militer di Lampung terkait dengan kasus penembakan tiga anggota Polri dan kasus judi sabung ayam di Kabupaten Way Kanan, Lampung.

Kopda B ditetapkan sebagai tersangka kasus penembakan, sedangkan Peltu YL ditetapkan sebagai tersangka kasus judi/sabung ayam.

Baca Juga:Kapolri dan Panglima TNI Datangi Keluarga Polisi Korban Penembakan Sabung Ayam

Tiga polisi yang menjadi korban penembakan dan gugur saat menggerebek sabung ayam itu, yaitu Kapolsek Negara Batin Way Kanan AKP (Anumerta) Lusiyanto beserta Aipda (Anumerta) Petrus Apriyanto dan Briptu (Anumerta) M. Ghalib Surya Ganta. (ANTARA)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini