SuaraLampung.id - Selama musim mudik Lebaran Idul Fitri 2025, Polda Lampung membuka layanan penitipan kendaraan bermotor bagi para pemudik.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Yuni Iswandari Yuyun mengatakan layanan ini bertujuan untuk mencegah tindak kejahatan, seperti pencurian kendaraan maupun pembobolan rumah kosong selama ditinggal mudik pemiliknya.
Yuni Iswandari Yuyun menuturkan bahwa fasilitas ini diberikan sebagai bentuk kepedulian Polri terhadap keamanan masyarakat selama mudik.
"Kami ingin memastikan masyarakat dapat mudik dengan tenang tanpa harus khawatir terhadap keamanan kendaraan maupun rumah yang ditinggalkan," ujarnya, Rabu (26/3/2025).
Baca Juga:Polda Lampung Kawal Pemudik Motor dari Pelabuhan Bakauheni Hingga Perbatasan
Untuk memanfaatkan layanan ini, warga cukup datang ke kantor polres, polresta, atau polsek terdekat dengan membawa identitas diri serta surat-surat kendaraan.
"Proses penitipan kendaraan ini mudah dan gratis. Cukup bawa KTP serta dokumen kendaraan yang lengkap, dan petugas akan membantu proses administrasi," jelas Kombes Yuni.
Selain itu, ia juga mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada sebelum meninggalkan rumah.
"Pastikan rumah dalam keadaan terkunci dengan baik, matikan peralatan listrik yang tidak diperlukan, serta informasikan keberangkatan kepada ketua RT atau tetangga terdekat agar bisa turut membantu memantau lingkungan,"pesannya.
Polda Lampung berharap program ini dapat membantu mengurangi angka kriminalitas selama periode mudik.
Baca Juga:H-3 Lebaran Puncak Arus Mudik di Pelabuhan Bakauheni
"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dengan memanfaatkan fasilitas yang telah kami sediakan," tutupnya.