RSUD BNH Lampung Diusulkan Jadi Pusat Rehabilitasi Narkoba

RSUD BNH menjadi rumah sakit daerah dengan keunggulan seperti untuk rehabilitasi narkoba

Wakos Reza Gautama
Rabu, 05 Maret 2025 | 10:13 WIB
RSUD BNH Lampung Diusulkan Jadi Pusat Rehabilitasi Narkoba
Wagub Lampung Jihan Nurlela menyatakan RSUD Bandar Negara Husada (BNH) Lampung diusulkan menjadi rumah sakit dengan layanan khusus tertentu. [ANTARA]

SuaraLampung.id - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bandar Negara Husada (BNH) Lampung diusulkan menjadi rumah sakit umum (RSU) dengan memberikan pelayanan unggul di satu bidang atau jenis penyakit tertentu.

Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela mengatakan berdasarkan peraturan pemerintah saat ini tidak ada lagi rumah sakit khusus (RSK), dan diganti menjadi rumah sakit umum dengan keunggulan.

Ia mencontohkan Rumah Sakit Harapan Kita khusus jantung, berubah menjadi rumah sakit umum dengan keunggulan di layanan penyakit jantung.

"Saa ini kami sedang kaji kembali untuk RSUD Bandar Negara Husada," ujar Jihan Nurlela, Selasa (4/3/2025) kemarin.

Baca Juga:Mirza Prioritaskan Infrastruktur di 15 Kabupaten/Kota

Ia mengatakan pemerintah pusat mengusulkan perubahan fungsi RSUD BNH yang terletak di Kabupaten Lampung Selatan itu menjadi rumah sakit umum dengan keunggulan.

"Ada beberapa rekomendasi yang diberikan kepada Pemerintah Provinsi Lampung dari pemerintah pusat. Salah satunya RSUD BNH menjadi rumah sakit daerah dengan keunggulan seperti untuk rehabilitasi narkoba atau penyakit lainnya agar berfungsi dengan optimal," katanya.

Bila dilihat berdasarkan kebutuhan, kata Jihan, Provinsi Lampung sebenarnya membutuhkan layanan kanker, jantung, stroke, dan uronefrologi (KJSU), akan tetapi nanti akan dibahas dan dikaji lebih lanjut.

"Nanti bagaimana yang terbaik akan kami komunikasikan ke pusat. Pemerintah pusat sangat mendukung sekaligus membantu memaksimalkan fungsi RSUD BNH," ucap dia.

Jihan menjelaskan perubahan status tersebut akan meningkatkan pelayanan rumah sakit umum daerah yang saat pandemi COVID-19 sempat menjadi rumah sakit rujukan serta tempat karantina kasus COVID-19.

Baca Juga:Jadwal Imsakiyah Kota Bandar Lampung Rabu 5 Maret 2025

"Dengan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan, sekaligus memperluas akses bagi masyarakat di Provinsi Lampung untuk mendapatkan perawatan khusus akan penyakit yang dideritanya," ucapnya.

Rencana perubahan fungsi RSUD BNH tersebut merupakan hasil tindak lanjut Gubernur Lampung dengan Menteri Kesehatan untuk meningkatkan pelayanan kesehatan yang merata bagi masyarakat di Provinsi Lampung. (ANTARA)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini