Banjir Bandar Lampung: Pemkot Larang Bangunan di Bantaran Sungai, Efektifkah?

ada aturan yang melarang pendirian bangunan di pinggir sungai.

Wakos Reza Gautama
Sabtu, 01 Maret 2025 | 14:10 WIB
Banjir Bandar Lampung:  Pemkot Larang Bangunan di Bantaran Sungai, Efektifkah?
Pemkot Bandar Lampung melarang berdirinya bangunan di bantaran sungai. [ANTARA]

Dia mengatakan bahwa sebenarnya Pemerintah Kota Bandar Lampung sudah berupaya membantu mereka yang kesulitan tempat tinggal dengan menyediakan rumah susun.

"Tetapi, sayangnya rumah susun tersebut belum optimal dimanfaatkan, meskipun masih banyak ruang yang kosong," kata dia. (ANTARA)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini