"Karena opsen ini prinsipnya bagi hasil pendapatan PKB dan BBNKB langsung ke kas kabupaten, kota dan provinsi memang di provinsi ada penurunan pendapatan dari rata-rata Rp5 miliar-Rp6 miliar sekarang menjadi Rp3,5 miliar-Rp4 miliar. Namun akan terus diintensifkan untuk meningkatkan pendapatan dari pajak kendaraan serta pajak alat berat serta pajak air permukaan," ujar dia. (ANTARA)
Kejar PAD, Pemprov Lampung Optimalkan Pajak Alat Berat & Air Permukaan
pihaknya berupaya mencari sumber pendapatan baru selain dari pajak kendaraan bermotor.
Wakos Reza Gautama
Sabtu, 08 Februari 2025 | 11:10 WIB

BERITA TERKAIT
Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
14 April 2025 | 15:18 WIB WIBREKOMENDASI
News
Tragedi Jelang Lebaran: Kakak Habisi Adik di Lampung Tengah
15 April 2025 | 15:27 WIB WIBTerkini