Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 351 Ayat 3 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang, dengan ancaman hukuman penjara maksimal tujuh tahun pidana penjara.
Cemburu Buta! Pria di Pesisir Barat Tikam Tetangga Hingga Tewas Gegara Istri Digoda
Anto ditangkap lantaran menganiaya tetangganya hingga meninggal dunia.
Wakos Reza Gautama
Sabtu, 25 Januari 2025 | 10:26 WIB

BERITA TERKAIT
FBI Ungkap Rencana Pembunuhan Trump oleh Remaja 17 Tahun Asal Wisconsin
14 April 2025 | 20:16 WIB WIBREKOMENDASI
News
PSU Pilkada Pesawaran: Logistik Rampung Awal Mei, Pemprov Gelontorkan Rp10 Miliar
15 April 2025 | 13:57 WIB WIBTerkini