Aparat Desa di Pringsewu Maling Motor, 10 Kali Beraksi dengan Modus Ini

DYP alias Asep merupakan Kaur Pemerintahan di Pekon Sidodadi.

Wakos Reza Gautama
Rabu, 22 Januari 2025 | 10:37 WIB
Aparat Desa di Pringsewu Maling Motor, 10 Kali Beraksi dengan Modus Ini
Ilustrasi penangkapan. Aparatur desa di Pringsewu ditangkap karena mencuri motor.

SuaraLampung.id - Aparatur Pekon Sidodadi, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu, berinisial DYP (33) ditangkap polisi karena terlibat kasus pencurian sepeda motor (curanmor).

Kasat Reskrim Polres Pringsewu, Iptu Irfan Romadhon mengatakan, DYP alias Asep merupakan Kaur Pemerintahan di Pekon Sidodadi. 

"Tersangka ditangkap di areal Rumah Sakit Mitra Husada Pringsewu pada Jumat (17/1/2025) sekitar pukul 00.30 WIB," ujar Irfan, Rabu (22/1/2025).

Penangkapan Asep berdasarkan laporan korban Edi Susilo, yang kehilangan sepeda motor Yamaha Vega-R di Lapangan Pekon Tanjung Anom pada 5 Januari 2025 malam.

Baca Juga:2 Pria di Pringsewu Sodomi Pelajar SMP, 1 Pelaku Masih di Bawah Umur

"Korban saat itu sedang menonton pertunjukan kuda kepang. Motornya ditinggal di parkiran. Saat pulang, motor sudah hilang," ujar Iptu Irfan.

Hasil pemeriksaan, Asep ternyata sudah 10 kali mencuri sepeda motor dengan berbagai modus seperti mencuri langsung di lokasi parkir maupun membobol rumah korban.

Dari sepuluh lokasi kejadian, dua korban adalah tetangga dekat pelaku sendiri. Sepeda motor hasil curian dijual dengan harga bervariasi, mulai dari Rp1 juta hingga Rp3 juta, tergantung kondisi kendaraan.

"Uang hasil penjualan motor digunakan untuk membeli narkotika jenis sabu, bermain judi online, dan membayar utang. Selain itu, pelaku juga terlibat dalam pembuatan laporan palsu tentang pencurian motor di Polsek Pringsewu Kota,” bebernya.

Dalam penyelidikan, polisi turut menangkap tiga orang penadah, yaitu JP (33) warga Pekon Sidodadi Pagelaran, serta HO (46) dan AA (24) warga Kecamatan Negeri Katon, Pesawaran.

Baca Juga:Bobol Rumah Kosong di Lampung Tengah, 3 Pelaku Diciduk Polisi

Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa empat unit sepeda motor hasil kejahatan, yakni:

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini