"Kalau palang pintu yang ada di perlintasan sebidang itu tanggung jawab pemerintah daerah. Nah bila ada rencana perbaikan palang pintu KA di sejumlah titik oleh Pemkot Bandar Lampung tentu kami apresiasi, karena dapat meningkatkan keselamatan masyarakat," kata dia.
Zaki menyebutkan kecelakaan yang terjadi di perlintasan sebidang masih sering kali terjadi dan memakan banyak korban.
Sepanjang Januari–November 2024 tercatat ada sebanyak 28 kasus kecelakaan yang terjadi di perlintasan sebidang, yang menyebabkan korban meninggal dunia lima orang, 18 orang luka berat, dan dua orang luka ringan.
Sementara juga terjadi sebanyak 17 kasus kecelakaan di jalur yang menyebabkan korban dengan kondisi 4 luka berat dan 13 meninggal. (ANTARA)
Baca Juga:Tingkat Partisipasi Rendah, Banyak Pemilih Muda Bandar Lampung Cuek di Pilkada Serentak 2024