Aksi Bobol ATM Rp51 Juta Terbongkar, Pelajar dan Rekannya Dibekuk Polisi di Lampung Tengah

kedua pelaku ditangkap berdasarkan laporan seorang wanita bernama Ardila (30)

Wakos Reza Gautama
Sabtu, 30 November 2024 | 14:30 WIB
Aksi Bobol ATM Rp51 Juta Terbongkar, Pelajar dan Rekannya Dibekuk Polisi di Lampung Tengah
Ilustrasi penangkapan seorang pelajar dan rekannya yang terlibat pencurian kartu ATM di Lampung Tengah. [Dok.Antara]

“Tak berselang lama, SL ditangkap di kediamannya di Kampung Buyut Baru, Seputih Raman, Lampung Tengah,” ujar Chandra.

Kini, kedua pelaku berikut barang bukti berupa kartu ATM milik korban dan pakaian serta kendaraan yang dipakai pelaku saat menarik uang korban telah diamankan di Mapolsek Seputih Banyak guna penyidikan lebih lanjut.

“Kedua pelaku dijerat dengan pasal 362 KUHPidana tentang pencurian, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 5 tahun,” pungkasnya.

Baca Juga:Tragis! Pelajar SMK Tewas Tertabrak Minibus di Pringsewu

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini