Capaian PNBP tersebut diantaranya berasal dari hasil lelang uang pengganti perkara Tindak Pidana Korupsi sebesar Rp44.617.499.404.
Dalam kesempatan itu, Kejari Bandar Lampung juga melaporkan serta menyerahkan Buku Saku Karya JPN Kejari Bandarlampung yang bertajuk “Peran Jaksa Pengacara Negara Dalam Permohonan Perwalian Anak melalui Tusi Penegakan Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Sebagai Wujud Kinerja Humanis". (ANTARA)