Kota Metro Raih Penghargaan Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tertinggi dari Ombudsman RI

Kota Metro sendiri menempati peringkat ke 14 kota secara nasional, tertinggi se-provinsi Lampung dengan nilai 97,21.

Fabiola Febrinastri | Restu Fadilah
Senin, 18 November 2024 | 19:03 WIB
Kota Metro Raih Penghargaan Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tertinggi dari Ombudsman RI
Kota Metro Raih Penghargaan Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tertinggi dari Ombudsman RI. (Dok: Diskominfo Kota Metro)

“Alhamdulillah Kota Metro meraih penghargaan dari Ombudsman RI, tentunya ini adalah apresiasi atas kerja keras kita bersama, dalam memberikan pelayanan yang mudah, cepat, dan menjangkau semua masyarakat,” katanya.

Zaki Mubaraq, selaku Kabag Organisasi juga mengucap syukur atas hasil ini. Predikat kepatuhan pelayanan publik Kota Metro tahun 2024 masuk zona hijau kualitas tertinggi dengan nilai 97,21.

“Meningkat dari tahun sebelumnya 80,85. Hasil ini merupakan buah manis dari proses yang panjang yang membutuhkan waktu, tenaga, pemikiran, serta kolaborasi semua pihak, termasuk komitmen yang tinggi dari pimpinan pemerintah daerah. Penilaian dilakukan pada enam OPD penyelenggara pelayanan publik, yaitu DMPTSP, Disdukcapil, Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, Puskesmas Yosodadi dan Puskesmas Iringmulyo,” terang Zaki. 

Baca Juga:Jadwal Imsak Kota Metro dan Sekitarnya Senin 8 April 2024

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini