4 Napi Rutan Kota Agung Dicokok Polisi Usai Menipu Penjual Beras di Pringsewu

empat napi itu menipu korban bernama Siti Maysaroh, warga Pekon Sukoharjo III

Wakos Reza Gautama
Selasa, 10 September 2024 | 10:20 WIB
4 Napi Rutan Kota Agung Dicokok Polisi Usai Menipu Penjual Beras di Pringsewu
Kapolres Pringsewu AKBP M Yunus Saputra memberi penjelasan mengenai kasus penipuan yang dilakukan empat napi Rutan Kota Agung, Tanggamus. [Dok Polres Pringsewu]

Dikatakan Kapolres, dari hasil pemeriksaan bahwa pelaku kerap melakukan aksinya baik di dalam maupun di luar wilayah Pringsewu.

Untuk barang bukti berhasil diamankan yakni dua unit handphone merek Vivo, dua merek Oppo, satu merek Itel, satu merek Redmi, selembar bukti transfer palsu , satu bundel cetak rekening BRI koran atas nama Ibnu Kurniawan.

"Di Kabupaten Pringsewu sendiri kami masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kasus ini,” pungkasnya.

Baca Juga:Dua Pelaku Pencurian Spesialis Pembobol Apotek Lintas Kabupaten Ditangkap Polisi Pringsewu

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak