Kronologi peristiwa bermula ketika pelaku dan pacarnya berada di kamar salah satu hotel yang berada di sebelah kantor Bawaslu Lampung. Lalu pacar pelaku melambaikan tangan ke korban.
"Pacar pelaku ini mengkode untuk meminta nomor WhatsApp oleh korban, yang pada saat itu berada di teras Lantai 2 Kantor Bawaslu Lampung," ujar Kombes Abdul Waras.
Atas dasar itu, pelaku langsung melakukan penembakan yang mengarah ke Kantor Bawaslu Lampung, hingga salah satu pelurunya mengenai tangan korban bernama Sandi Polanda (25) warga OKU Selatan.
Setelah menembak ke arah Kantor Bawaslu Lampung, pelaku kembali melakukan penembakan menggunakan senjata air softgun di daerah Sukabumi, Bandar Lampung, setelah mengantarkan pacarnya.
Baca Juga:Terungkap, Ini Pelaku dan Motif Penembakan Mahasiswa di Kantor Bawaslu Lampung
"Jadi senjata air softgun ini selaku dibawa oleh pelaku, bahkan saat ditangkap juga sedang membawa senjata tersebut. Untuk izin kepemilikan juga tidak ada, ini akan kami dalami dia ini dapat dari mana," ujar Abdul Waras.