SuaraLampung.id - Kasus pencurian sepeda motor (curanmor) di parkiran Polsubsektor Selendang Mayang, Kecamatan Bengkunat, Kabupaten Lampung Barat, terungkap.
Petugas Unit Reskrim Polsek Bengkunat menangkap pelaku inisial AC (19) di daerah Kota Agung, Kabupaten Tanggamus, Kamis (29/8/2024).
Kapolsek Bengkunat AKP Zulkifli mengatakan, peristiwa curanmor di parkiran Polsubsektor Selendang Mayang terjadi pada 29 Juli 2024 lalu.
Saat itu korban HS dalam perjalanan pergi sekolah tiba-tiba motor miliknya mengalami kerusakan pada kampas rem. Korban memutuskan menaruh sepeda motor miliknya di halaman parkiran polsubsektor.
Baca Juga:Komplotan Curanmor yang Sering Beraksi di Pringsewu Ditangkap
Kemudian korban melanjutkan perjalanannya menuju sekolah bersama dengan temannya. Sepulang sekolah saat hendak mengambil sepeda motornya, korban kaget karena motornya tidak ada lagi di parkiran polsubsektor Selendang Mayang.
Korban lalu melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bengkunat. Hasil penyelidikan, didapat informasi bahwa pelaku dan motor hasil curian berada di Kota Agung, Kabupaten Tanggamus.
"Polisi mendatangi lokasi tersebut dan menangkap pelaku berikut mengamankan barang bukti sepeda motor Suzuki FU 150 cc warna merah hitam milik korban," ujar Zulkifli.
Pelaku mengaku mencuri motor korban dengan cara merusak stop kontak kunci kendaraan tersebut. Pelaku juga mengakui lebih dari 1 kali mencuri motor di Pekon Kota Jawa, Kecamatan Bengkunat.
Menurut Zulkifli, pada saat dilakukan pengembangan, pelaku melakukan perlawanan dan hendak melarikan diri sehingga dilakukan polisi menembak bagian kaki pelaku.
Baca Juga:Waspada Curanmor Modus Test Drive, Warga Kemiling Jadi Korban
Kemudian pihak kepolisian membawa pelaku tersebut menuju puskesmas terdekat untuk mendapatkan perawat medis setelah selesai pelaku dibawa kembali ke Polsek Bengkunat untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Saat ini Unit Reskrim Polsek Bengkunat sedang melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap pelaku untuk memastikan pelaku sudah melakukan perbuatannya dimana saja," ujar Zulkifli.