Cegah Mpox, Kapal dari Luar Negeri yang Masuk Pelabuhan Panjang akan Dirakantina Sementara

setiap kapal dari luar negeri akan masuk ke Pelabuhan Panjang dalam status karantina sementara di tengah laut

Wakos Reza Gautama
Jum'at, 30 Agustus 2024 | 17:25 WIB
Cegah Mpox, Kapal dari Luar Negeri yang Masuk Pelabuhan Panjang akan Dirakantina Sementara
Ilustrasi Pelabuhan Panjang. Kapal dari luar negeri yang akan masuk ke Pelabuhan Panjang, Bandar Lampung, akan dikarantina sementara untuk mencegah penyakit Mpox atau cacar monyet. [ANTARA]

SuaraLampung.id - Kapal dari luar negeri yang bersandar di Pelabuhan Panjang, Bandar Lampung, diwajibkan menjalani karantina sementara untuk pemeriksaan dan pencegahan penularan penyakit cacar monyet atau Monkeypox (Mpox).

Kepala Balai Kekarantinaan Kesehatan (BKK) Kelas 1 Panjang Sulistyono mengatakan, Pelabuhan Panjang satu-satunya simpul transportasi yang langsung menerima perjalanan internasional di Lampung.

"Sebagai bentuk pengawasan pertama, saat kapal masuk akan ada pemberitahuan port of call mengenai riwayat perjalanan sebelumnya, di situ akan ditelusuri," kata Sulistyono, Jumat (30/8/2024).

Ia mengatakan setiap kapal dari luar negeri akan masuk dalam status karantina sementara di tengah laut, di mana tim BKK Panjang akan mendatangi kapal untuk memeriksa anak buah kapal.

Baca Juga:Tidak Ada Dokumen, Puluhan Tanduk Kerbau Disita Petugas Karantina Hewan di Pelabuhan Bakauheni

"Nanti di dalam masa karantina di tengah laut kami akan lihat dokumennya, memastikan orang-orang di kapal sehat. Kemudian memastikan juga mereka sudah tervaksinasi dengan baik, dan kami akan lihat riwayat perjalanan selama 21 hari terakhir, apakah dari Afrika atau tidak, sebab wabah cacar monyet ini dari sana," katanya.

Kemudian tim pengawas kesehatan juga akan memastikan kapal dalam kondisi sehat dan bersih. Jadi kapal tidak boleh ada hewan atau serangga pembawa penyakit zoonosis seperti kecoa, atau tikus.

"Kebersihan ini akan diawasi, yang terpenting dokter dan perawat dari tim kesehatan akan melakukan pengawasan fisik untuk melihat ada lesi atau ruam yang mengarah ke cacar monyet. Kalau ditemukan, maka akan ditangani sesuai standar operasional prosedur serta langsung dirujuk ke rumah sakit," ucap dia.

Menurut Sulistyono, rumah sakit rujukan yang akan digunakan bila ditemukan kasus cacar monyet yaitu Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM) sebagai rumah sakit umum terdekat.

"Kalau sudah diambil sampel ruam atau lesinya akan dikirim ke laboratorium di sini atau di Palembang, kemudian dirujuk ke RSUDAM kalau ada kejadian di Bandara Radin Inten dan Pelabuhan Panjang. Kalau di Pelabuhan Bakauheni akan ke RSUD Bob Bazar. Untungnya ini bukan penyakit mematikan sehingga bisa disembuhkan tapi kita tetap harus waspada," tambahnya. (ANTARA)

Baca Juga:4.261 Kendaraan Menyeberang Lewat Pelabuhan Panjang selama Angkutan Lebaran 2024

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak