Kehabisan Ongkos saat Dalam Pelarian, 2 Pelaku Pengeroyokan di Way Laga Diringkus Polisi

Dua pelaku pengeroyokan masing-masing berinisial AF (31) dan AH (31)

Wakos Reza Gautama
Kamis, 15 Agustus 2024 | 17:47 WIB
Kehabisan Ongkos saat Dalam Pelarian, 2 Pelaku Pengeroyokan di Way Laga Diringkus Polisi
Ilustrasi pengeroyokan. Pelaku pengeroyokan di Way Laga, Sukabumi, Bandar Lampung, ditangkap Polsek Sukarame. [ANTARA]

SuaraLampung.id - Dua pria pelaku pengeroyokan di Way Laga, Kecamatan Sukabumi, Bandar Lampung, pada 29 Juli 2024 lalu diringkus polisi. 

Dua pelaku pengeroyokan masing-masing berinisial AF (31) dan AH (31). Mereka ialah warga Way Laga, Sukabumi, Bandar Lampung.

Kapolsek Sukarame Kompol M Rohmawan menuturkan, petugas menangkap kedua  pelaku di Semarang, Jawa Tengah, pada Rabu (7/8/2024).

“Usai kejadian, pelaku kabur menumpang truk. Di tengah jalan, mereka kehabisan ongkos, sampai akhirnya tinggal di Dinas Sosial," ujar dia.

Baca Juga:Bukan Rekomendasi, Mirza Sebut Gerindra Baru Berikan Surat Tugas ke Reihana

Petugas yang mendapat informasi keberadaan kedua pelaku di Semarang, langsung berkoordinasi dengan Polres Semarang untuk menangkap para pelaku.

Selain menangkap pelaku, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 golok dan 1 balok kayu.

Peristiwa  pengeroyokan sendiri terjadi di Way Laga, Kecamatan Sukabumi, Kota Bandar Lampung pada 29 Juli 2024 sekitar pukul 22.30 WIB.

Kejadian berawal ketika kedua pelaku dan korban DN sedang nonkrong bersama sambil minum minuman keras. Lalu terjadi keributan.

“Korban berupaya untuk melerai namun tidak sengaja terkena pelaku hingga akhirnya pelaku pergi meninggalkan lokasi,” ucapnya.

Baca Juga:Waspada Pungli! Pedagang Pasar Pasir Gintung Diimbau Lapor Jika Ada Oknum Minta Uang

Tak lama kemudian, lanjut Rohmawan, kedua pelaku kembali ke lokasi langsung menyerang korban menggunakan golok dan kayu balok. Pelaku AH ini menyerang korban menggunakan golok, sedangkan AF menggunakan kayu balok.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka di bagian kepala, punggung sebelah kiri dan di kaki sebelah kiri dan tangan sebelah kanan serta melaporkan kepada pihak kepolisian.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak