Pesawaran & Lampung Tengah: Menuju Kabupaten Percontohan Anti Korupsi

saat ini ada dua daerah yang tengah diajukan menjadi percontohan kabupaten antikorupsi.

Wakos Reza Gautama
Selasa, 30 Juli 2024 | 19:52 WIB
Pesawaran & Lampung Tengah: Menuju Kabupaten Percontohan Anti Korupsi
Pj Gubernur Lampung Samsudin menyatakan ada dua kabupaten yang diajukan sebagai kabupaten antikorupsi. [ANTARA]

SuaraLampung.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mengajukan dua daerah sebagai kabupaten percontohan antikorupsi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Penjabat (Pj) Gubernur Lampung Samsudin mengatakan saat ini ada dua daerah yang tengah diajukan menjadi percontohan kabupaten antikorupsi.

"Di Provinsi Lampung sebagai percontohan kabupaten antikorupsi ada dua kabupaten yang diajukan, yaitu Kabupaten Pesawaran dan Lampung Tengah," katanya.

Dia menjelaskan dua kabupaten tersebut saat ini tengah dilakukan observasi guna melihat kegiatan dan kebijakan terkait upaya pencegahan korupsi yang dilakukan oleh pemerintah kabupaten dan kota yang diajukan.

Baca Juga:Usai Operasi Patuh Krakatau 2024, Kapolda Lampung: Jangan Hanya Patuh Saat Ada Razia!

Selain itu, menilai kesiapan pemerintah kabupaten serta kota tersebut sebagai daerah percontohan antikorupsi.

"Untuk pelaksanaan observasi di Provinsi Lampung yang akan dilakukan KPK, yaitu Pemerintah Kabupaten Pesawaran dan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah. Untuk itu kami harapkan supaya kedua kabupaten ini mampu memaparkan secara optimal terkait dengan berbagai implementasi yang sudah dilakukan dalam aksi pencegahan korupsi," katanya.

Samsudin mengharapkan kegiatan pencegahan korupsi dapat dioptimalkan di Provinsi Lampung guna meningkatkan kinerja pemerintahan di daerah.

"Pencegahan korupsi ini tidak bisa dilakukan satu pihak pemerintah daerah ataupun KPK saja, melainkan harus dilakukan bersama-sama dengan pihak terkait agar bisa lebih maksimal," ucap dia.

Menurut dia, pencanangan kabupaten dan kota percontohan antikorupsi bukanlah membangun suatu aplikasi ataupun membangun sistem baru, melainkan upaya untuk mengimplementasikan dan mensinergikan program-program pemerintah dengan melibatkan peran serta masyarakat dalam mendukung pembangunan daerah yang bebas dari korupsi.

Baca Juga:Rp98 Miliar Dana Bagi Hasil Pemkot Bandar Lampung Mandek, Pj Gubernur Buka Suara

"Program ini mengutamakan implementasi nyata di lapangan dalam mendukung perubahan yang meliputi komponen penguatan tatalaksana, kualitas pengawasan, peningkatan kualitas pelayanan publik, peningkatan budaya kerja antikorupsi, peningkatan peran serta masyarakat, dan kearifan lokal," ujarnya. (ANTARA)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak