Pemprov Lampung akan Fasilitasi Budayawan Dapat Jamsostek

budayawan juga berhak mendapatkan jaminan sosial ketenagakerjaan melalui BPJS Ketenagakerjaan.

Wakos Reza Gautama
Sabtu, 27 Juli 2024 | 14:58 WIB
Pemprov Lampung akan Fasilitasi Budayawan Dapat Jamsostek
ilustrasi budayawan Lampung. Pemprov Lampung akan memfasilitasi budayawan mendapat jamsostek. [ANTARA]

SuaraLampung.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung akan memfasilitasi budayawan untuk memiliki jaminan sosial (jamsos) ketenagakerjaan.

Penjabat (Pj) Gubernur Lampung Samsudin mengatakan, budayawan juga berhak mendapatkan jaminan sosial ketenagakerjaan melalui BPJS Ketenagakerjaan.

Ia mengatakan pemerintah daerah akan membantu memfasilitasi agar para budayawan bisa memiliki jamsos ketenagakerjaan.

"Pasti pemerintah akan memfasilitasi agar budayawan terlindungi BPJS juga,," katanya.

Baca Juga:Berawal dari Ajakan Tawuran di Instagram, 2 Pemuda Lampung Selatan Bacok Warga

Samsudin melanjutkan, melalui jaminan sosial tersebut diharapkan dapat membantu para budayawan merasa nyaman dalam beraktivitas.

Pemerintah pusat melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) tengah membahas usulan terkait pemberian jamsos ketenagakerjaan bagi para pelaku budaya di daerah oleh pemerintah daerah melalui dinas terkait.

Jamsos ketenagakerjaan bagi pelaku budaya patut diberikan sebagai upaya mendukung profesi budayawan dan hal tersebut dapat mulai dilakukan oleh pemerintah daerah.

Di Lampung sendiri jamsos ketenagakerjaan untuk sektor nonformal telah diberikan kepada beberapa profesi seperti 1.000 orang kelompok tani hutan dan 4.000 orang gabungan antara petani dan pekebun.

Iuran kepesertaan asuransi dalam bentuk jamsos ketenagakerjaan tersebut mendapatkan subsidi dari pemerintah daerah sebesar Rp16.800 per orang.

Baca Juga:Berawal dari Ponsel, Terbongkar Sindikat Narkoba Jaringan Malaysia! 30 Kg Sabu Disita Polda Lampung

Manfaat dari jamsos tersebut meliputi jaminan kematian sebesar Rp42 juta, santunan kecelakaan kerja Rp70 juta, serta santunan beasiswa bagi dua anak dengan total Rp174 juta.

Di Provinsi Lampung, dari 3,1 juta pekerja sektor formal ataupun nonformal, yang terlindungi oleh jamsos ketenagakerjaan berjumlah 1,1 juta orang. (ANTARA)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak