Atas pelaporan tersebut, Umi menambahkan, kepolisian melalui Penyidik Subdit V Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung masih akan mempelajari laporan.
"Nanti kita akan liat kembali, apakah ini memungkinkan diperiksa oleh Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Lampung, nanti akan kami informasikan kembali," tandas mantan Kapolres Metro tersebut.
Dalam akun Instagram @miriprian, Rian Maulana menanggapi laporan sang istri. Ia mengaku siap hadir jika dipanggil polisi.
"Semua orang berhak melaporkan. Tugas saya sebagai yang dilaporkan adalah datang jika sudah mendapat panggilan resmi," tulis Rian di Instagram.
Baca Juga:Motor, Emas, dan Uang Raib! Aksi Residivis Bobol Rumah di Pringsewu Terbongkar
Rian sendiri mengaku mengadakan acara pesta perceraian karena sudah pasrah menerima keadaan tersebut. Ia mengaku sengaja mengundang saudara dan teman dekat untuk merayakan pesta perceraiannya.