Politisi Partai Gerindra ini dijerat dengan pasal berlapis yakni pasal 359 KUHPidana dan pasal Undang-Undang Darurat kepemilikan senjata dengan hukuman 20 tahun penjara.
Anggota DPRD Lampung Tengah Penembak Tamu di Hajatan, Polisi Tetapkan Tersangka Baru
S ditetapkan sebagai tersangka karena berperan menyembunyikan senjata api yang dipakai Saleh
Wakos Reza Gautama
Senin, 08 Juli 2024 | 18:38 WIB

BERITA TERKAIT
Jenderal Maruli: Pemecatan Pelaku Penembakan 3 Polisi Tunggu Vonis Pengadilan
27 Maret 2025 | 19:56 WIB WIBREKOMENDASI
News
Kronologi Begal Motor di Lampung Tengah: Korban Kehabisan Bensin, Dibuntuti, Ditodong
02 April 2025 | 22:48 WIB WIBTerkini