Sepulang Haji, Bupati Lampung Tengah Langsung Diperiksa Polisi, Ada Apa?

Musa Ahmad diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi jual beli proyek

Wakos Reza Gautama
Jum'at, 28 Juni 2024 | 19:44 WIB
Sepulang Haji, Bupati Lampung Tengah Langsung Diperiksa Polisi, Ada Apa?
Ilustrasi Musa Ahmad. Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad diperiksa Polda Lampung, Jumat (28/6/2024). [Lampungpro]

SuaraLampung.id - Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad diperiksa penyidik Polda Lampung di Mapolsek Metro Gambir, Polres Metro Jakarta Pusat, Jumat (28/6/2024).

Musa Ahmad diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi jual beli proyek bersumber dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lampung Tengah senilai Rp80 miliar.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadilah Astutik membenarkan pemeriksaan terhadap Musa Ahmad di Jakarta.

"Iya, Beliau diperiksa sebagai saksi dari tersangka ET pada kasus penipuan atau penggelapan,” ujar Kombes Umi dikutip dari Lampungpro--jaringan Suara.com.

Baca Juga:Mencuri Baterai Menara Telekomunikasi, Oknum ASN di Lampung Tengah Ditangkap Polisi

Alasan pemeriksaan Musa Ahmad berlangsung di Mapolsek Gambir, menurut Umi, karena Bupati Lampung Tengah itu sedang ada kegiatan di Jakarta.

Pemeriksaan dilakukan setelah Polda Lampung berkoordinasi dengan pengacaranya. Musa Ahmad sendiri baru saja pulang menunaikan ibadah haji.

"Beliau bersedia diperiksa di Jakarta dan bertempat di Mapolsek Gambir,” ujar Kombes Umi yang juga mantan Kapolres Kota Metro itu.

Sebelumnya, pada 10 Juni 2024, Bupati Lampung Tengah, Musa Ahmad, juga dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), soal dugaan tindak pidana jual beli proyek APBD Lampung Tengah senilai Rp80 miliar ini.

Salah seorang pengusaha, Habriansyah, melalui kuasa hukumnya, Agung Mattauch, ikut mengadukannya ke KPK Jakarta, Senin (10/6/2024).

Baca Juga:Ketua DPRD Lampung Tengah Incar 2 Posisi di Pilkada 2024

Korban penipuan jual beli proyek APBD Lampung Tengah ini, meminta KPK ikut mengembangkan kasus ini, termasuk dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Musa Ahmad.

Agung Mattauch menyebutkan seseorang bernama Erwin Saputra dan Ferdian Ricardo yang mengaku keponakan Musa Ahmad, pernah menjanjikan proyek pembangunan jalan di Lampung Tengah dengan uang mahar Rp2 miliar lebih.

Tetapi hingga kini, kliennya belum mendapatkan proyek meski uang sudah disetorkan ke Bupati. Ketika dikonfirmasi langsung kepada Musa Ahmad, kliennya hanya dijanjikan akan mendapatkan proyek pengganti tahun depan.

Namun janji itu tidak juga terealisasi sehingga korban membuat laporan polisi di Polres Metro yang langsung menahan tersangka Erwin Saputra. Sedangkan Ferdian Ricardo melarikan diri dan masuk daftar pencarian orang (DPO) polisi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak