SuaraLampung.id - Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Mesuji masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus pembunuhan siswi SMKN 1 Tanjung Raya, Anggi Lestari.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Umi Fadillah Astutik menuturkan, sejauh ini penyidik sudah memeriksa 22 orang saksi. Para saksi ini terdiri dari teman sekolah, pihak sekolah, keluarga hingga teman dekat Anggi.
Satreskrim Polres Mesuji melakukan pemeriksaan saksi-saksi. Total ada 22 saksi yang dilakukan pemeriksaan dalam kasus ini," kata Umi dikutip dari Lampungpro--jaringan Suara.com, Kamis (6/6/2024).
Menurut Umi, para saksi yang diperiksa mengetahui atau melihat korban sebelum ditemukan meninggal dunia di parit kebun karet.
Baca Juga:Didukung Nasdem, Elfianah Butuh 1 Kursi untuk Melenggang sebagai Calon Bupati Mesuji
"Jadi saksi-saksi ini yang melihat korban sebelum kejadian penemuan tersebut," ungkap dia.Mengenai hasil autopsi, Umi mengatakan, belum terbit.
"Untuk hasil visum belum keluar. "Kami juga masih menunggu hasil otopsinya yang dilakukan oleh Tim Forensik RS Bhayangkara Polda Lampung," kata Umi.
Sebelumnya, jasad Anggi Lestari ditemukan warga di dalam parit kebun karet Desa Margo Mulyo, Kabupaten Mesuji, Provinsi Lampung pada Selasa (28/5/2024) sore lalu. Pada tubuhnya ditemukan sejumlah luka tusukan.
Sebelum ditemukan tewas, Anggi masih sempat mengikuti ujian di sekolahnya pada pagi hari. Namun hingga sore hari ia tidak juga pulang ke rumah.
Pihak keluarga kemudian mendapat kabar Anggi ditemukan tak bernyawa di kebun karet. Diduga sebelum dibunuh, Anggi juga mengalami pemerkosaan.
Baca Juga:Siswi SMA Ditemukan Tewas dengan Luka Tusuk di Dalam Parit Daerah Mesuji