Izin AMDAL Pembangunan Superblok di Taman Hutan Kota Way Halim Belum Keluar

DLH Bandar Lampung hingga kini belum mengeluarkan izin AMDAL apapun kepada pihak PT HKKB

Wakos Reza Gautama
Selasa, 04 Juni 2024 | 08:39 WIB
Izin AMDAL Pembangunan Superblok di Taman Hutan Kota Way Halim Belum Keluar
Pembangunan superblok di eks Taman Hutan Kota Way Halim, Bandar Lampung, belum kantongi izin AMDAL. [ANTARA]

Pemasangan plang ini, kata Subhan, merupakan tindak lanjut dari pengaduan masyarakat setempat yang resah karena terdampak banjir akibat adanya kegiatan penimbunan dan pengurukan di lokasi pembangunan superblok.

"Pemukiman warga banjir diduga diakibatkan karena hilangnya daerah serapan air yang mengalir dari jembatan By Pass Jalan Soekarno Hatta menuju areal pemukiman warga karena adanya pembangunan superblok oleh PT HKKB," ujar Subhan melalui siaran pers yang diterima Suaralampung.id, Selasa (5/3/2024).

Menurut Subhan, pemasangan plang penghentian kegiatan sementara ini disaksikan langsung oleh beberapa Ketua RT Kelurahan Way Dadi Baru, Kecamatan Sukarame, Bandar Lampung. Pada saat pemasangan plang, tidak ada perwakilan dari pihak PT HKKB di lokasi kegiatan.

Berdasarkan pengecekan awal oleh tim dari Seksi Wilayah III Balai Gakkum Sumatera diketahui bahwa PT HKKB melakukan penimbunan dan pengurukan lahan untuk pembangunan superblok tanpa dilengkapi dengan persetujuan lingkungan. (ANTARA)

Baca Juga:Kecelakaan Maut di PJR Panjang, 3 Orang Meninggal Dunia

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini