Ingin Ikut Pilgub Lampung 2024, Tujuh Partai Nonparlemen Sepakat Bentuk Koalisi

keinginan bersama partai politik non parlemen untuk ikut berperan dalam mensukseskan pemilihan Gubernur Lampung 2024.

Wakos Reza Gautama
Sabtu, 01 Juni 2024 | 10:28 WIB
Ingin Ikut Pilgub Lampung 2024, Tujuh Partai Nonparlemen Sepakat Bentuk Koalisi
Sebanyak tujuh partai nonparlemen di Lampung sepakat membentuk Koalisi Partai Non Parlemen pada Jumat (31/5/2024). [Lampungpro]

Saat ini partai non parlemen sedang mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi agar partai non parlemen juga dapat berkoalisi dengan partai parlemen dalam mengusung calon kepala daerah.

“Dalam waktu dekat kami mengharapkan ada kepastian, apakah partai non parlemen dapat mengusung atau hanya dapat mendukung,” kata Abdullah.

Mengenai tidak masuknya beberapa partai non parlemen lain ke dalam KPNP, Abdullah Fadri Auli yang akrab dipanggil Aab ini mengatakan, KPNP beberapa kali mengajak dan mengundang pengurus beberapa partai dimaksud Tetapi, karena alasan tertentu, mereka menyatakan tidak bergabung.

“Tetapi kami di KPNP masih membuka diri kepada kawan kawan partai non parlemen untuk bergabung di KPNP Lampung Bersatu,” tambah Aab yang juga mantan anggota DPRD Provinsi Lampung dari Partai Amanat Nasional (PAN) itu

Baca Juga:Pengusaha Logistik Wahyudi dan Ketua DPC Berebut Tiket PKB Pilkada 2024

Dia menambahkan, pembentukan KPNP di tingkat provinsi ini, juga akan diteruskan ke tingkat kabupaten/kota yang dibentuk. Tujuannya, untuk pemilihan bupati/wali kota di daerah masing-masing.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini