Benarkah Hanya 21,33 Persen Jalan di Lampung yang Rusak?

Diketahui 2024 ini Pemerintah Provinsi Lampung pun akan segera memperbaiki 270,214 kilometer ruas jalan yang menjadi kewenangannya.

Tasmalinda
Senin, 20 Mei 2024 | 22:03 WIB
Benarkah Hanya 21,33 Persen Jalan di Lampung yang Rusak?
Ilustrasi jalan rusak.  Diketahui 2024 ini Pemerintah Provinsi Lampung pun akan segera memperbaiki 270,214 kilometer ruas jalan yang menjadi kewenangannya.

SuaraLampung.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung memperkirakan bahwa kemantapan jalan di daerahnya pada tahun 2024 dapat mencapai 78,81 persen.

"Pada 2024 ini diperkirakan kemantapan jalan di Provinsi Lampung akan meningkat menjadi 78,81 persen," ujar Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Provinsi Lampung M Taufiqullah di Bandarlampung, Senin.

Ia mengatakan pada akhir 2023 lalu kondisi kemantapan jalan Provinsi Lampung sebesar 78,67 persen, meningkat dari pada tahun sebelumnya di 2022 yang hanya 76 persen.

  "Pada 2023 dengan kondisi kemantapan jalan di Provinsi Lampung sebesar 78,67 persen, masih terdapat 21,33 persen jalan yang dalam kondisi tidak mantap," kata dia.

Baca Juga:Musim Mudik 2024: BRI Palembang Berangkatkan 500 Pemudik ke Lampung Gratis

  Dia melanjutkan pada 2024 dengan anggaran yang tersedia direncanakan akan ada penanganan jalan provinsi sepanjang 51,7 kilometer.

  "Tahun ini akan ada penanganan jalan provisi sepanjang 51,7 kilometer dengan asumsi degradasi sebesar 4 persen," ucapnya.

  Kemudian dengan adanya penanganan infrastruktur jalan melalui program Inpres Jalan Daerah (IJD) pun akan meningkatkan kemantapan jalan sebesar 1,1 persen.

  Diketahui 2024 ini Pemerintah Provinsi Lampung pun akan segera memperbaiki 270,214 kilometer ruas jalan yang menjadi kewenangannya.

  Ruas jalan yang akan diperbaiki meliputi Metro-Kota Gajah, Kota Gajah-Simpang Randu, Simpang Randu-Seputih Surabaya, Seputih Surabaya-Sadewa, Bandar Jaya-Simpang Mandala, Gunung Sugih-Kota Gajah, Kalirejo-Bangunrejo, Bangunrejo-Wates, Wates-Metro, Gunung Sugih-Padang Ratu, Padang Ratu-Pekurun Udik, Padangratu-Kalirejo.

Baca Juga:Hutama Karya Beri Diskon 20 Persen Tol Trans Sumatera, Simak Syaratnya

  Total panjang jalan yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Lampung ada 1.700 kilometer yang ada di 15 kabupaten dan kota, dengan 16 koridor dan 98 ruas.

  Dan pada 2024 ini anggaran untuk pengerjaan fisik jalan dan jembatan yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Lampung sebanyak Rp435,9 miliar untuk pembiayaan 43 ruas jalan dan 12 jembatan. [ANTARA]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak