SuaraLampung.id - Jumlah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Provinsi Lampung menunjukkan tren penurunan pada Januari hingga April 2024.
Data di Polda Lampung, gangguan kamtimbas turun sebanyak 20 kasus dari total 5.355 kasus pada periode Januari sampai dengan April 2024 dibanding periode sama tahun 2023 yang mencapai 5.375 kasus.
Artinya secara persentase ada penurunan gangguan Kamtibmas mencapai 0,5 persen pada periode Januari sampai dengan April 2024 dibanding tahun lalu.
Tingkat penyelesaian tindak kejahatan pada tahun ini juga mencapai 81,4 persen atau meningkat 907 kasus dari total penanganan 2.021 kasus, dibandingkan tahun lalu hanya 1.114 kasus.
Baca Juga:Dua DPO Pencurian Tangga Kantor Gubernur Lampung di Kotabaru Diringkus Polisi
"Capaian ini merupakan keberhasilan kita bersama dalam menekan dan menangani tindak kejahatan di Lampung," ujar Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika, Sabtu (18/5/2024).
Atas catatan positif ini, Helmy mengucapkan rasa terima kasih dan apresiasi kepada seluruh stakeholder terkait, khususnya masyarakat yang sudah berperan aktif turut serta menjaga kondusifitas Kamtibmas di Lampung.
Menurutnya, kondusivitas situasi kamtibmas saat ini, menjadi modal utama yang harus dapat dipertahankan dan ditingkatkan.
Pasalnya, Lampung akan menghadapi sejumlah agenda kegiatan penting seperti ajang World Surf League (WSL) Krui Pro 2024, Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriah, hingga Pilkada serentak.
"Capaian ini menjadi semangat kita bersama, untuk terus bekerja dan menyukseskan setiap agenda besar di Lampung. Agenda nasional dan internasional ini merupakan tanggung jawab bersama agar pelaksanaannya dapat berjalan aman, lancar, dan tertib, " ucapnya.
Baca Juga:Muslimat NU Mesuji Dukung Mirza Jadi Calon Gubernur Lampung
Helmy juga menyampaikan, berdasarkan survei Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Lampung terhadap tingkat kepercayaan masyarakat kepada Polda Lampung.
Hasil survey menunjukan indeks kepercayaan masyarakat terhadap kinerja-kinerja kepolisian Daerah Lampung mencapai 76,4 persen.
"Kepercayaan publik yang tinggi ini adalah harga mati harus terus ditingkatkan, sehingga akan mampu mewujudkan stabilitas Kamtibmas yang kondusif, program-program pemerintah dapat berjalan dengan sukses, serta terwujudnya Indonesia yang maju, berdaulat, adil, dan makmur," ujar dia.