Keberadaan Stockpile Batu Bara Resahkan Warga Panjang

Salah satu aktivitas stockpile yang dikeluhkan warga dalam grup Facebook New GWKP adalah PT SME.

Wakos Reza Gautama
Kamis, 02 Mei 2024 | 09:33 WIB
Keberadaan Stockpile Batu Bara Resahkan Warga Panjang
Ilustrasi stockpile batu bara di Way Lunik, Panjang, Bandar Lampung. Keberadaan stockpile batu bara meresahkan warga Panjang, Bandar Lampung. [ANTARA/Walhi Lampung]

SuaraLampung.id - Warga Kecamatan Panjang, Kota Bandar Lampung mengeluhkan, keberadaan stockpile batu bara yang membuat jalan rusak dan licin.

Jalan dimaksud warga yakni mulai depan Gudang Garam hingga depan gudang Bumi Waras Jalan Laksamana Yos Sudarso, Kecamatan Bumi Waras.

Keluhan warga itu terungkap dalam beberapa postingan di grup Facebook New GWKP (Grup Warga Kota Panjang) dalam sepekan terakhir. Selain memposting keluhan, warga juga menyertakan foto dan video atas kondisi jalan negara tersebut.

Netizen bernama Cep's Stoner, misalnya memposting foto dengan caption, "ini jalan depan pt gudang garam waylunik serasa tinggal di pertambangan Batubara penuh Batubara gaessss."

Baca Juga:Jadi Atensi DPR RI, BPTD Lampung akan Tertibkan Terminal Bayangan di Sekitar Terminal Rajabasa

Kemudian netizen M. Teguh, "Gila parah benerr woyy jalan depan gudang garam sampe depan gudang bewe jlnya licin lumpur batu bara semuah bikin ke clakan orang aja tolongg yangg punya lahan di bersihin di semprot pakay damker tu dari depan SPBU way Lunik smpay BW jangan sampe orang Laen berkendara knak korban lalu lintas jalan."

Selain itu, postingan Kudri Taylor. "Admin tolong lolos in Buat wali kota tolong di tertif in keluar masuk batu bara di depan gudang garam karna lumpur nya sangat menggu pengguna jln ujan licin panas debu kadang ada batu gede2 di jln dari jembat an kuala sampai jln baru itu lumpur nya udh kaya jln di kebon tolong dong itu klau bisa di tutuf aja itu batu bara nya itu."

Postingan lain dari akun bernama Yg Paham. "Beberapa terakhir banyak yg posting tentang polusi karna kegiatan tambang batu bara,,saya juga keberatan dengan debu,tetapi kalau semua seolah disalahkan pemerintah kota seperti nya kurang pas,karna perijinan itu banyak pintu nya,dan pasti semua instansi ada tembusan nya,seperti kepolisian,dan mungkin tembusan ke perangkat militer juga,dan bisa saja pemilik tambang ijin ke pemerintah provinsi atau pusat langsung,jadi bagaimana Pemkot bisa melarang,dan yg saya faham untuk Pemkot juga keberatan dengan adanya aktivitas tambang dipusat KOTA. Jangan terpengaruh dengan hasutan menjatuhkan yg bertujuan untuk pilkada nanti. Walikota sudah bekerja maksimal dan masyarakat Bandarlampung merasakan kinerja baik walikota nya."

Berdasarkan catatan Lampungpro.co--jaringan Suara.com, Wali Kota Bandar Lampung melalui Camat Bumi Waras Budi Ardiyanto menegaskan Pemkot Bandar Lampung sudah mengambil sikap tegas terkait keberadaan stockpile barubara yang dikeluhkan warga Way Lunik dan Sukaraja.

Budi mengatakan Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana sudah memberikan deadline tiga hari kepada perusahaan stockpile barubara untuk segera pindah.

Baca Juga:Ketua KNPI Lampung Bung Iqbal Ikut Penjaringan Calon Wali Kota Bandar Lampung di PAN

“Ibu Wali Kota Bandar Lampung sudah datang ke PT SME untuk menegur pelaku usaha dan memberikan waktu tiga hari untuk mereka memindahkan stockpilenya ke lokasi lain. Artinya dari pemerintah Kota Bandar Lampung sudah melakukan upaya,” kata Budi Ariyanto saat unjuk rasa warga di Jalan Yos Sudarso, Jumat (22/12/2023).

Namun tak satu pun perusahaan stockpile yang dipindahkan oleh Pemkot Bandar Lampung dari Panjang. Padahal hingga kini masih dikeluhkan warga karena berdebu dan bikin jalan rusak dan licin hingga rawan kecelakaan.

Delapan Perusahaan Stockpile

Berdasarkan data Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Lampung, ada delapan perusahaan stockpile batubara beroperasi di Bandar Lampung. Walhi Lampung menyebutkan aktivitas stockpile muncul sejak November 2022 dan beroperasi sejak Januari 2023.

Hingga kini tercatat 9 titik stockpile milik delapan perusahaan beroperasi di Kecamatan Sukabumi dan Kecamatan Panjang. Namun hanya satu yang mengantongi izin yakni CV Bumi Waras melalui PT Bangun Tunas Lampung dan PT Bangun Lampung Semesta.

Sedangkan tujuh lainnya, menurut Walhi Lampung per Januari 2024, belum memiliki izin. Perusahaan tersebut yakni PT Hasta Dwiyustama Logistik, PT Bumi Lampung Putra Perkasa (BLPP), PT Sumatera Bahtera Raya, PT Mitra Inti Serasi Internasional (MISI), PT Global Mahardika Logistik Stockpile, PT Pelindo Craft, dan PT Sentral Mitra Energi (SME).

Salah satu aktivitas stockpile yang dikeluhkan warga dalam grup Facebook New GWKP adalah PT SME. Perusahaan ini berlokasi di Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Bumi Waras, Bandar Lampung.

Perusahaan stockpile ini belum memiliki izin. Sehingga Pemkot Bandar Lampung pernah meminta pihak perusahaan mengosongkan lokasi stockpile karena menyebabkan polusi udara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini