Feri meminta pemerintah memberi rambu marka jalan di jalan lama yang sudah tidak digunakan. Sebab pengendara sering ragu ketika melintas jembatan, terutama dari arah selatan, sisi kiri jalan lama sisi kanan jalan baru.
Pengendara bingung hendak memilih jalan yang mana sebab tidak ada penegasan Marka atau rambu di lokasi tersebut.
"Dengan situasi ragu pengendara bisa bingung akhirnya bisa terjadi kecelakaan tinggal, menabrak jembatan atau masuk sungai yang berada di antara dua jalur jalan tersebut," jelas Feri.
Menurutnya sering terjadi kecelakaan di jembatan tersebut terutama malam hari, dan kecelakaan yang terjadi kecelakaan tunggal. Ada yang masuk sungai, ada yang nabrak jembatan.
Baca Juga:Mobil Panther Terjungkal di Jalan Poros Rawajitu, Enam Penumpang Selamat
Kontributor : Agus Susanto