Kejati Sidik Korupsi Proyek Pipa SPAM, Dirut PDAM Way Rilau: Itu Bukan Zaman Saya

Kejati Lampung Lampung menyidik dugaan tindak pidana korupsi di PDAM Way Rilau Bandar Lampung

Wakos Reza Gautama
Jum'at, 05 April 2024 | 22:35 WIB
Kejati Sidik Korupsi Proyek Pipa SPAM, Dirut PDAM Way Rilau: Itu Bukan Zaman Saya
Ilustrasi kantor PDAM Way Rilau. Dirut PDAM Way Rilau buka suara mengenai kasus korupsi proyek pengadaan pipa SPAM tahun 2019. [ANTARA]

Pagu anggaran pengadaan jaringan pipa SPAM tahun 2019 sebesar Rp87.156.366.242,00. Dari hasil penyidikan ada indikasi kerugian keuangan negara yang ditemukan sebesar Rp3,2 miliar dan tidak menutup kemungkinan jumlah kerugian keuangan negara akan bertambah. (ANTARA)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini