Temuan BPK Terkait Proyek Jalan di Lampung yang Tidak Sesuai Spesifikasi

Beberapa perusahaan tercatat oleh BPK ialah PT DjT, PT CMS, PT MPP, dan PT MSP.

Wakos Reza Gautama
Selasa, 02 April 2024 | 17:09 WIB
Temuan BPK Terkait Proyek Jalan di Lampung yang Tidak Sesuai Spesifikasi
Ilustrasi Presiden Joko Widodo atau Jokowi beserta rombongan melintasi Jalan Terusan Ryacudu, Kabupaten Lampung Selatan, Jumat (5/5/2023). BPK menemukan sejumlah hal mengenai proyek perbaikan jalan di Lampung yang tidak sesuai spesifikasi. [Foto: Laily Rachev - Biro Pers Sekretariat Presiden]

Terakhir, kekurangan volume pekerjaan pelebaran penambahan lajur Jalan Mayjen H.M. Ryacudu di Kota Bandar Lampung senilai Rp17.080.597,25. Proyek itu dikerjakan oleh PT Djuri Teknik.

Ada pula kekurangan volume pekerjaan pembangunan jalan akses dan area DVOR Bandara Radin Inten II senilai Rp145.501.766,17. Perusahaan yang mengerjakan adalah PT Genta Bangun Nusantara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak