Dari pemeriksaan, pelaku ini sudah tiga bulan beraksi dan pelaku ini bermain sendirian. Sementara untuk pemasarannya, uang palsu dipasarkan di Aceh hingga sejumlah daerah di Pulau Jawa.
Hasil pemeriksaan, pelaku juga mengakui uang palsu tersebut dibuat secara mandiri, dengan menggunakan mesin printer.
Sementara motifnya digunakan untuk keuntungan pribadi atau masalah ekonomi, karena dari uang palsu Rp400 ribu yang dijual Rp135 ribu. Sejak beraksi keuntungannya mencapai puluhan juta.
Baca Juga:Korban Hilang di Sungai Way Bulok Ditemukan Meninggal Dunia