Sebanyak 1.225 JCH Lampung Belum Melunasi BPIH

dari 7.253 kuota calon jamaah haji di Lampung, masih tersisa 1.225 kursi yang masih belum terisi.

Wakos Reza Gautama
Kamis, 29 Februari 2024 | 10:44 WIB
Sebanyak 1.225 JCH Lampung Belum Melunasi BPIH
Ilustrasi Jamaah Haji. Sebanyak 1.225 JCH Lampung belum bisa melunasi BPIH. [Freepik]

SuaraLampung.id - Sebanyak 1.225 kuota jamaah calon haji (JCH) tahun 2024 di Provinsi Lampung belum terisi. Ini karena para CJH belum melunasi biaya perjalanan ibadah haji (BPIH) tahap kedua.

Kepala Kanwil Kemenag Lampung Puji Raharjo mengatakan, pihaknya mencatat dari 7.253 kuota calon jamaah haji di Lampung, masih tersisa 1.225 kursi yang masih belum terisi.

"Pada pelunasan tahap pertama, total 6.742 jamaah yang telah melunasi terdiri 5.744 jamaah reguler dan 998 lainnya merupakan jamaah cadangan," kata Puji Raharjo dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com, Kamis (29/2/2024).

Dengan demikian, masih tersisa 1.225 kursi jemaah yang akan diperuntukkan bagi empat kategori yaitu jamaah yang belum melakukan pelunasan biaya haji pada tahap pertama karena mengalami gagal sistem.

Baca Juga:Investor Asal China Ingin Mendirikan Pabrik di Lampung Tengah, Nilai Investasi Capai USD 100 Juta

Lalu pendamping jamaah haji lanjut usia, jamaah haji penggabungan suami atau istri dan anak kandung atau orang tua yang terpisah, serta pendamping jamaah haji penyandang disabilitas.

Peruntukan sisa kuota tersebut, sesuai dengan Keputusan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji Dan Umrah Nomor 137 Tahun 2024, Tentang Perubahan Atas Keputusan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji Dan Umrah Nomor 83 Tahun 2024, Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pembayaran Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji Reguler Tahun 1445 Hijriah atau 2024 Masehi.

Menurut Puji, jamaah yang akan mengajukan pendampingan Lansia, pendamping jamaah haji penyandang disabilitas, dan penggabungan mahram diharuskan mendaftarkan diri ke Kemenag kabupaten/kota.

Kakanwil merinci sejumlah syarat harus dipenuhi untuk masuk dalam kuota ini, diantaranya pasangan harus sudah melunasi biaya haji di tahap pertama. Kemudian jamaah yang akan mendampingi sudah mendaftar haji lebih dari lima tahun.

Hingga Rabu (28/2/2024) sore, berdasarkan data yang telah diinput di Siskohaj Kemenag Kabupaten/Kota se-Lampung, yang mengajukan penggabungan mahram ada 133 jamaah.

Baca Juga:3 Kecamatan di Lampung Selatan Terendam Banjir, Ini Penyebabnya

Ada pun rinciannya, Bandar Lampung 59 orang, Lampung Utara tujuh orang, Lampung Barat empat orang, Tanggamus 10 orang, Metro tujuh orang, dan Pesawaran empat orang.

Lalu Tulang Bawang delapan orang, Lampung Timur 11 orang, Pesisir Barat 11 orang, Pringsewu 20 orang, dan Mesuji dua orang.

Angka tersebut masih akan terus bertambah, karena mengingat pendaftaran penggabungan mahram akan terus dibuka hingga 7 Maret 2024.

"Oleh karena itu, kami menghimbau kepada Kemenag kabupaten/kota, agar jamaahnya telah mengajukan penggabungan untuk segera menginput di Siskohaj," ujar Puji Raharjo.

Saat ini, masih ada juga jamaah calon haji yang mengalami gangguan pada Siskohat, kesempatan pelunasan akan diberikan pada tahap kedua, yang dimulai dari 13-26 Maret 2024.

Apabila pada tahap kedua nanti kuota tidak terisi, maka akan diperuntukkan untuk jamaah calon haji cadangan lunas ada 998 jamaah, 284 sudah naik status jamaah utama (kuota tambahan), sisa 714 jamaah, dan menunggu sisa kuota pengganti jamaah lunas tahap pertama dan kedua yang menunda keberangkatan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak