SuaraLampung.id - Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di TPS 08, Desa Taman Endra, Kecamatan Raman Utara, Lampung Timur, meninggal dunia.
Anggota KPPS yang meninggal bernama Siti Pringgowati. Siti meninggal dunia di Rumah Sakit Azizah, Kota Metro, sehari setelah melaksanakan pleno perekapan hasil rekapitulasi tingkat kecamatan.
Menurut keterangan anggota PPK Kecamatan Raman Utara Nur Khusnul, Siti Pringgowati masih melakukan aktivitas pelno perekapan hasil rekapitulasi di Kecamatan Raman Utara pada Selasa(20/2/2024).
Besok harinya, Rabu (21/2/2024) pagi, anggota KPPS tersebut masih terlihat sehat. Siang harinya tubuhnya mendadak lemas dan dibawa keluarganya ke Rumah Sakit Azizah di Kota Metro.
Baca Juga:2 Penyelenggara Pemilu di Lampung Selatan Meninggal Dunia
"Masuk dirawat sore dan malam pukul 22.30 mbak Siti menghembuskan napas terakhir. Tapi kami tidak bisa menjelaskan sakitnya apa yang jelas kronologinya seperti itu," kata Nur Khusnul.
Petugas KPPS yang meninggal tersebut merupakan perempuan 31 tahun dan memiliki satu anak. Mendengar berita duka yang dialami anggota KPPS. Kata Nur tentu semua anggota PPK Kecamatan Raman Utara berduka.
"Meskipun kami masih sibuk dalam tahap pleno di kecamatan namun kami semua melakukan takziah di kediaman rumah duka," kata Nur Khusnul.
Kontributor : Agus Susanto
Baca Juga:Ditangani Sentra Gakkumdu, KPPS TPS 19 Way Kandis Berstatus Terlapor