2 Kali Mangkir, Kades Trisinar Lampung Timur Ditangkap Polisi

telah melakukan korupsi dana desa hingga merugikan negara senilai Rp247 juta lebih.

Wakos Reza Gautama
Rabu, 21 Februari 2024 | 10:58 WIB
2 Kali Mangkir, Kades Trisinar Lampung Timur Ditangkap Polisi
kades Trisinar Kamirah ditangkap aparat Polres Lampung Timur atas dugaan korupsi dana desa. [Suaralampung.id/Agus Susanto]

SuaraLampung.id - Kepala Desa Trisinar, Kecamatan Margatiga, Kabupaten Lampung Timur, bernama Kamirah ditangkap polisi, Selasa (21/2/2024).

Perempuan kelahiran 1967 itu diduga telah melakukan korupsi dana desa hingga merugikan negara senilai Rp247 juta lebih.

Kasat Reskrim Polres Lampung Timur Iptu Johanes mengatakan tersangka (Kamirah) ditangkap di rumahnya setelah dua kali mangkir dari panggilan.

Pada panggilan pertama, Kamirah tidak datang  dengan alasan sakit dan panggilan kedua tanpa konfirmasi.

Baca Juga:TPS di Lampung Timur Gelar Pemilihan Ulang Gegara Anggota KPPS Berbuat Curang Ini

"Karena tidak ada konfirmasi saat kami panggil yang kedua, sehingga kami mendatangi kediaman buk kades tersebut dan kami jemput paksa," kata Johanes, Rabu (21/2/2024).

Menurut Johanes, modus korupsi yang dilakukan tersangka yakni, Desa Trisinar mendapat dana bantuan program Pemerintah Dana Desa (DD) tahun anggaran 2017 yang bersumber dari APBN.

Sementara besarnya anggaran yang diterima Desa Tri Sinar Kecamatan, Margatiga, Kabupaten Lampung Timur senilai Rp. 849.315.000. Dana tersebut direalisasikan untuk pembangunan fisik dan pemberdayaan masyarakat.

"Dari penggunaan dana desa tersebut diduga pihak Desa Trisinar melakukan mark up harga material bangunan, membuat nama pekerja (tukang) fiktif dan pemalsuan bukti kas pengeluaran, nota di dalam SPJ," kata Kasat Reskrim Polres Lampung Timur.

Sementara itu Sekretaris Dinas PMD Lampung Timur, Heriansyah membenarkan adanya salah satu kepala desa di Lampung Timur yang sedang menjalani pemeriksaan di Polres Lampung Timur terkait dugaan korupsi anggaran Dana Desa.

Baca Juga:Ratusan Anggota PTPS Lampung Timur Kecewa Karena Honor Tak Juga Diberikan

Jika nanti terbukti dan kades dimaksud menjadi tersangka dan harus mendekam dalam jeruji, maka untuk pemerintahan desa akan di bentuk PLT untuk memimpin desa tersebut.

Selama kadesnya masih diperiksa maka pelayanan masyarakat diserahkan sementara ke sekretaris desa.

"Yang bermasalah yakni Kades Trisinar, Kecamatan Margatiga dan kami sudah konfirmasi pihak polisi, Bu kadesnya masih berada di Polres Lampung Timur dan sudah berstatus tersangka," kata Heriansyah.

Kontributor : Agus Susanto

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Tipe Wanita Alpha, Sigma, Beta, Delta, Gamma, atau Omega?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Motor Impian Paling Pas dengan Gaya Hidup, Apakah Sudah Sesuai Isi Dompetmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Transformasi Geometri dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak