Ditangani Sentra Gakkumdu, KPPS TPS 19 Way Kandis Berstatus Terlapor

para anggota KPPS di TPS 19 Way Kandis berstatus sebagai terlapor.

Wakos Reza Gautama
Kamis, 22 Februari 2024 | 16:32 WIB
Ditangani Sentra Gakkumdu, KPPS TPS 19 Way Kandis Berstatus Terlapor
Pemilihan di TPS 19 Way Kandis, Bandar Lampung dihentikan sementara karena ditemukan ada surat suara sudah tercoblos, Rabu (14/2/2024). Para anggota KPPS di TPS 19 Way Kandis ditangani Sentra Gakkumdu. [Lampungpro.co]

Sementara pada saat proses pemungutan suara ulang (PSU) di TPS 19 Way Kandis pada Minggu (18/2/2024), baik Sidik Efendi maupun Nettylia Syukri, hanya mendapatkan empat suara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini