Diperiksa Bawaslu Kasus Surat Suara Tercoblos, KPPS TPS 19 Way Kandis Bilang Begini

KPPS di TPS 19 mereka tidak mengetahui siapa yang mencoblos surat suara

Wakos Reza Gautama
Kamis, 15 Februari 2024 | 22:47 WIB
Diperiksa Bawaslu Kasus Surat Suara Tercoblos, KPPS TPS 19 Way Kandis Bilang Begini
Ketua Bawaslu Bandar Lampung Apriliwanda (kanan) dan Anggota Bawaslu Bandar Lampung Oddy Marsya JP (kiri) memberi keterangan mengenai kasus di TPS 19 Way Kandis, Kamis, (15/2/2024). [ANTARA]

"Keterangan mereka hingga kini belum ada pengakuan siapa yang mencoblos surat suaranya. Sehingga kami akan panggil KPU untuk mengetahui pergerakan kotak suara dari awal hingga sampai ke TPS itu. Jadi apakah memang surat suara itu dicoblos saat pergerakan atau saat sudah di TPS, kami akan kembangkan ke arah siapa pelakunya," kata dia. (ANTARA)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini