Penyelidikan Kasus Korupsi Uang Makan Minum Bupati Lampung Timur Dihentikan, Ini Alasannya

Dihentikannya penyelidikan kasus dugaan korupsi ini dikarenakan pihak Pemkab Lampung Timur telah mengembalikan uang kerugian negara

Wakos Reza Gautama
Selasa, 06 Februari 2024 | 18:45 WIB
Penyelidikan Kasus Korupsi Uang Makan Minum Bupati Lampung Timur Dihentikan, Ini Alasannya
Bupati Lampung Timur Dawam Rahardjo mengembalikan uang kerugian negara kasus dugaan korupsi uang makan minum Bupati dan Wakil Bupati Lampung Timur Selasa (6/2/2024) di Kejaksaan Negeri Lampung Timur. [ISTIMEWA]

Bupati Lampung Timur Dawam Rahardjo, menyampaikan apresiasi, serta ucapan terima kasih, atas kinerja Kejaksaan Negeri Lampung Timur, yang dengan cepat, menindaklanjuti hasil temuan audit pihak BPK tersebut, sehingga dapat mencegah terjadinya potensi kerugian negara, pada anggaran makan dan minum Bupati serta Wakil Bupati Lampung Timur Tahun Anggaran 2022.

Pihaknya berharap agar seluruh aparatur pemerintahannya, dapat benar-benar mematuhi peraturan dan perundang-undangan yang berlaku, dalam melaksanakan pengelolaan keuangan negara.

"Saya berharap agar seluruh aparatur pemerintah di Kabupaten Lampung Timur, benar-benar berhati-hati, dalam mengelola keuangan negara, dan selalu mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku, agar tidak menyebabkan kerugian negara," tegas Dawam Rahardjo.

Kontributor : Agus Susanto

Baca Juga:Alasan Kejari Tanggamus Tidak Proses Hukum Dugaan Korupsi Dana Desa di Dua Pekon

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak